KOTA MADIUN, Ramah Publik. com – Bertempat halaman Mapolres Madiun Kota Polda Jatim dilaksanakan Upacara Korps Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Perwira, Brigadir Polri TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Januari 2023, bertindak selalu inspektur Upacara Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (31/12/2022) Sore,
Hadir dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Polri, Walikota Madiun Drs. H. Maidi S.H., M.M., M.Pd dan Forkopimda Kota Madiun, PJU Polres Madiun Kota, Para Kapolsek Jajaran serta Bhayangkarl dari Personil yang di lantik atau yang menerima Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi.
Dari data Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Madiun Kota tercatat sebanyak 38 personil yang naik pangkat (37 pangkat Reguler dan 1 pangkat Pengabdian), adapun rinciannya IPTU ke AKP = 1 personil, IPDA ke IPTU = 7 personil, AIPTU ke IPDA = 1 personil, AIPDA ke AIPTU = 9, BRIPKA ke AIPDA = 15 personil, BRIPTU ke BRIGADIR = 4 personil dan BRIPDA ke BRIPTU = 1 personil.
Adapun pangkat pengabdian diberikan kepada AIPTU Giyanto (Polsek Jiwan) yang di naikkan satu tingkat lebih tinggi menjadi IPDA karena memenuhi persyaratan kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun serta mempunyai akibat administrasi penuh, yang bersangkutan tidak pernah cacat selama dalam menjalankan dinas kepolisian serta memiliki Bintang Nararya, sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Upacara kenaikan pangkat digelar setelah pelaksaan apel gelar pengamanan perayaan menyambut tahun baru 2023. Momen yang jarang terjadi dilakukan Walikota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd yang turut menyiram air bunga dalam tradisi siraman kroada personil yang naik pangkat tersebut.
Dalam sambutannya Kapolres Madun Kota, AKBP Suryono mengatakan, “kenaikan pangkat ini diberikan kepada anggota Kepolisian yang memenuhi syarat dan telah mengikuti rangkaian uji kelaikan baik kemampuan fungsi Kepolisian, bela diri hingga penelitian mental kepribadian, disiplin dan kode etik Polri.
“ Terus kembangkan pengetahuan dan kompetensi yang saudara miliki selaras dengan kualitas kerja dalam mengabdi dan melayani masyarakat, ”
Suryono mengingatkan seperti yang pernah disampaikan ketika pertama kali mengambil apel, setidaknya lakukan sesuai Tugas Wewenang Tanggungjawab (TWT) sudah cukup, apalagi bisa berprestasi, “pungkasnya. (Adi).