Tokoh Lintas Agama Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Polres Ngawi

Tokoh Lintas Agama Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Polres Ngawi

NGAWI, Ramah publik. com -Para tokoh agama lintas agama yang ada di kabupaten Ngawi menggelar deklarasi Pemilu damai 2024. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan atau deklarasi Pemilu damai 2024, oleh para tokoh lintas agama yang ada di Ngawi dengan disaksikan undangan yang hadir.

Sebagai informasi, sebelum penandatanganan deklarasi pemilu damai 2024 antar lintas tokoh agama, kegiatan diawali dengan silaturahmi Kapolres Ngawi didampingi para pejabat utama Polores Ngawi bersama para ulama dari perwakilan para tokoh agama yang ada di wilayah Ngawi, di ruang Guyup Polres pada Rabu (6/12/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M. Si., menyatakan bahwa perbedaan pilihan politik telah dijamin oleh konstitusi, untuk itu ia berharap bantuan dari ulama kamtibmas untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi yang nyaman dan tentram di Kabupaten Ngawi

“Mari bersama-sama, kita menjaga kondusifitas wilayah Ngawi dari ujaran kebencian yang diembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya,” ujar Kapolres Ngawi dihadapan media.

Ia juga berharap menjelang, saat dan sesudah Pemilu 2024, meski berbeda pilihan politik, situasi dan kondisi Indonesia khususnya wilayah Ngawi tetap aman, damai dan tentram.

“Dengan saling menghargai perbedaan pilihan, tentunya hidup berdampingan akan mejadi damai, aman dan tentram sehingga kamtibmas akan terjaga dan masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang.

Berikut isi dari deklarasi pemilu damai 2024 dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di wilayah Ngawi.

Kami tokoh lintas agama Kabupaten Ngawi menyatakan:

1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku

3. Menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindarikegiatan yang bersifat provokatof, menghasut dan ujaran kebencian

4. Menciptakan situasi dan kondisitetap kondusif di wilayah kabupaten ngawi

Untuk diketahu, isi deklarasi pemilu damai 2024 tersebut di tandatangani di Ngawi pada 6 Desember 2024, oleh perwakilan dari tokoh agama Islam Chusnul Amin, S.Ag, tokoh agama Kristen Katolik Ignatius Sunarman, tokoh Kristen Protestan Risaen Girsang, tokoh agama Hindu Gusti Putu Patra, tokoh agama Budha, Suwarto, dan dari Penghayat Aliran Kepercayaan KRT Anang Sp.

Salah satu tokoh agama, Chusnul Amin menyatakan sangat senang dan mengucapkan terima kasih, karena Polres Ngawi telah memfasilitasi kegiatan yang sangat bermanfaat

“Kami sangat senang dan terima kasih dengan adanya fasilitasi ini, semoga Ngawi selalu aman tentram dan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan damai,” terang Chusnul.(Adi kurnia)