Tardi Kades Bangunrejolor Tetapkan Transparansi APBDes Tahun 2023 Untuk Prioritas Pembangunan 

Tardi Kades Bangunrejolor Tetapkan Transparansi APBDes Tahun 2023 Untuk Prioritas Pembangunan

Ngawi, Ramah Publik. com –Prioritas Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 diadakan Transparansi penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 diantaranya membahas dan menyepakati Segala Penerimaan dan pengeluaran segala bentuk bantuan ke masyarakat , Kepala Desa Bangunrejolor Tardi juga menyampaikan ,” tentang bantuan yang berkenaan dengan ADD, DD dan Bantuan Keuangan Desa (BK Sarpras Perdesaan) turut serta mengawal segala bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada Desa dan masyarakat.

Kesepakatan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan, beliau juga menyampaikan agar Desa segera menyelesaikan LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) yang berkaitan dengan bantuan keuangan desa dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bersama-sama memahami dasar-dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan Keputusan Pemerintah.

III Baca juga

Ditbinmas Polda Jatim Optimalkan Satkamling dan Dirikan Omah Rembuk Untuk Pemantapan Harkamtibmas 

Polsek Jogorogo Berbagi Takjil di Ramadan Berkah Polres Ngawi

 

APBDes Bangunrejo lor Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi

Transparansi APBDes Tahun 2023 Desa Bangunrejolor Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi Diantaranya Sebagai berikut

PADes (Pendapatan Asli Desa) Sebesar Rp. 46.634.500

ADD (Alokasi Dana Desa) Sebesar Rp. 642.115.000 , DD (Dana Desa) Sebesar Rp. 986.713.000, (Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ) Atau BHPR Sebesar Rp. 31.884.474, BK RT/RW Sebesar Rp. 41.600.000 , BK (Bantuan Keuangan) RTLH (Rah Tidak Layak Huni ) sebesar Rp. 17.500.000, BK Sarpras (Bantuan Keuangan Sarana Dan Prasarana) Sebesar Rp. 300.000.000

Pendapatan Sebesar Rp. 2.066.446.974 (Dua Milyar Enam Puluh Enam Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah)

Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 1.017.929.088,03 ( Satu Milyar Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Sua Puluh Sembilan Ribu delapan puluh delapan koma tiga rupiah) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.016.372.810, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 37.012.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 20.500.000, Bidang Penanggulangan Bencana Rp. 102.702.000.

Total Belanja Rp. 2.194.515.898,03

Surplus (Defisit) Rp. 128.068.924,03

Silpa Tahun Sebelumnya Rp. 128.067.924,03

Prioritas Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023

1.Paving Grogol Rt. 2, Rw. 4 Dri Dana Desa Sebesar Rp. 175.000.000

2.Paving Ngilon RT. 3, RW. 3 Dari Dana Desa Sebesar Rp. 150.000.000

3.Paving Cengklik RT. 3, RT,4 RW. 2 Dari Dana Desa Sebesar Rp. 150.000.000

4.TPT Dusun Ngrandu RT. 5, RW. 1 Dari Dana Desa Sebesar Rp. 51.300.000

5.TPT Dan Drainase Dusun Ngasem RT. 18, RW. 5 Dari 20% Dari Prioritas DD Sebesar Rp. 197.342.600

6.TPT Cengklik Dukuh RT. 5, RW. 2 Dari Silpa DD Sebesar Rp. 50.000.000

7.Drainase Grogol RT. 02, RW. 4 Dari BK Sarpras Sebesar Rp. 100.000.000

8.Pendopo Kantor Desa RT. 1 , RW. 1 Dari BK Sarpras Sebesar Rp. 200.000.000

9.RTLH Dusun Ngrandu Dari BK RTLH Sebesar Rp. 17.500.000

10.RTLH Dusun Ngilon Prioritas DD dari Prioritas DD Sebesar Rp. 10.000.000

11.RTLH Dusun Ngasem dari Prioritas DD sebesar Rp. 10.000.000

Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintah Desa khususnya pengelolaan keuangan Desa agar Pemerintah Desa tidak terjebak dalam tata kelola keuangan yang potensial menimbulkan penyimpangan dan penyalahgunaan serta prilaku koruptif,”

Transparansi anggaran adalah keterbukaan informasi tentang sektor keuangan publik. Transparansi anggaran mengacu pada sejauh mana publik dapat memperoleh informasi atas aktivitas keuangan pemerintah dan implikasinya secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, ” Pungkas Tardi Kepala Desa Bangunrejolor . (Adi Kurnia/Adv)