Ngawi, Ramah Publik. com -Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), selain memberikan kepastian hukum , kepemilikan sertifikat juga akan menggurangi konflik dan sertifikat ganda, Pemerintahan Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 di Desa Gemarang
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 di Desa Gemarang
III Baca juga
Kunker Presiden RI, Polres Ngawi Melakukan Pengamanan dengan Sistem Ring
Kapolda Jatim Adakan Jumat Curhat Bersama Bupati dan Kapolres Magetan Juga Pemberian Santunan
Pemdes Gemarang melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang di serahkan langsung oleh petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Ngawi, Bertempat di Lapangan desa Gemarang kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai dan di hadiri sekitar 2200 orang, selaku penanggung jawab kegiatan Kepala Desa Gemarang Sunarni, MPd, Sabtu (04/02/2023).lalu
“Penyerahan sertifikat hak atas tanah program PTSL hibah APBD kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022, Desa Gemarang oleh BPN sejumlah 2000 sertifikat dengan rincian, sesi 1 jumlah total 1000 sertifikat dan sesi 2 jumah total 1000 sertifikat dan juga dimeriahkan group campursari Wisanggeni dari desa Wonokerto
Tampak hadir dalam kegiatan , BPN Ngawi, Babinkamtibmas Kedunggalar, Babinsa Kedunggalar, Kades Gemarang beserta Perangkat desa, Kepala dusun, BPD, LPMD, Panitia kegiatan dan masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah program PTSL.
Kepala desa Gemarang menyampaikan banyak terima kasih pada tim panitia PTSL, yang telah membantu desa dalam program PTSL, sehingga dapat berjalan sukses dan sertifikat bisa di miliki masyarakat desa Gemarang.
Saya salah satu yang mengikuti program PTSL, serta telah menerima sertifikat hak atas tanah merasa senang dan gembira
Alhamdulillah saya sangat senang sekali karena sertifikat sudah jadi, cuma bayar murah dan gak perlu repot ngurus sendiri
“Saya ucapkan terimakasih Kepada Bupati Ngawi , Wabup Dan Sekda juga Kepala BPN Ngawivbeserta panitia PTSL yang sudah membantu kelancaran program ini, sehingga bisa punya sertifikat tanah dengan mudah dan murah.Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), selain memberikan kepastian hukum , kepemilikan sertifikat juga akan menggurangi konflik dan sertifikat ganda” Pungkas Kepala Desa Gemarang Sunarni MPd .(Adi/Adv)