Sumarno Kades Sambirejo Pulihkan Perekonomian Warga melalui pembagian BLT-DD Kepada 24 KPM

Sumarno Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi

Ngawi, Ramahpublik. com-Pemerintah Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi yang dipimpin oleh Kepala Desa Sumarno Bersama Kaur Keuangan Pri juga perangkat desa lainnya melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing tiap bulan menerima Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) alokasi selama 3 bulan jadi total Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) , Dikantor Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi, Rabu (3/4/2024)

Setiap KPM BLT akan menerima uang sebesar Rp 900.000 untuk penerimaan selama 3 bulan, yakni Januari, Februari, Maret 2024 , Penyaluran bantuan ini dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim.

Untuk penyaluran bantuan ini, KPM BLT cukup datang dengan membawa photo copy KK dan KTP-el sebanyak rangkap 2, serta menunjukkannya kepada petugas penyalur Bantuan Langsung Tunai.

Dengan adanya BLT Desa ini, diharapkan dapat membantu masyarakat di Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memulihkan perekonomian mereka, sehingga kesejahteraan Warga masyarakat desa Sambirejo meningkat.

BLT secara langsung membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti membeli makanan, membayar tagihan, atau memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. BLT dianggap sebagai jaring pengaman sosial yang penting karena mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan,

Pembagian BLT-DD Kepada 24 KPM Di Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi

Kriteria Penerima BLT Pusat yaitu Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan DTKS,mereka yang kehilangan mata pencarian, 

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.,” Pungkas Sumarno Kades Sambirejo.(Kurnia/Adv)