NGAWI,Ramahpublik.com-Anggota Polsek jajaran Polres Ngawi Polda Jatim mendapatkan pembinaan etika dari Sipropram Polres Ngawi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergiliran di 17 Polsek dan 2 Polsubsektor yang ada di Polres Ngawi yang dipimpin langsung oleh Kasipropam Iptu Suroyo didampingi anggota Propam, dimulai sejak Rabu (27/3/2024)
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa hal ini dilakukan oleh Sipropam dalam rangka membina anggota Polres Ngawi untuk menjadi lebih baik lagi.
“Pembinaan perlu dilakukan agar anggota Polres Ngawi menjadi lebih baik lagi, dan untuk Polsek dilaksanakan secara bergiliran, sejak kemarin (Rabu, 27/3/2024),” tutur Kapolres Ngawi pada Kamis, (28/3/2024)
Disiplin merupakan salah satu karakter yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polri. Disiplin tidak hanya mencakup bidang tugas yang diemban semata tetapi semua hal. Disiplin merupakan cerminan dari profesionalisme. Oleh sebab itu, disiplin dalam organisasi Polri selalu dipupuk dan ditegakkan secara tegas.
Pembinaan terhadap anggota Polri tersebut mendasar pada Perpol No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Setelah pembinaan dengan memberikan penjelasan terkait etika Polri, kegiatan dilanjutkan dengan gaktiplin (penegakan dan ketertiban disiplin) pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan diri.
“Setelah diberikan penjelasan terkait etika Polri, kegiatan kami lanjutkan dengan gaktiplin meliputi kerapian sikap tampang, surat data diri, gaya hidup hedonis, dan data pribadi personel Polsek jajaran Polres Ngawi,” ujar Kasi Propam Iptu Suroyo
Hal ini dilakukan guna menertibkan dan meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Ngawi dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran.
“Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran. Anggota Polsek jajaran Polres Ngawi sudah disiplin dan telah mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Suroyo.(Kurnia)