KOTA MADIUN, ramahpublik. Com– Demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kesla) di TMC Satlantas.
Kegiatan Forum tersebut dihadiri oleh Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, S.Pd., jajaran Satlantas, Kepala Jasa Raharja Madiun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, dan perwakilan PO Bus sebanyak Tiga Puluh dimana telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait rute dan operasional bus.
Dalam forum tersebut menghasilkan salah satu kesepakatan krusial yaitu penetapan Jalan Ring Road sebagai jalur resmi bus umum dan larangan melintas armada bus di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun.
Mengenai aturan jam operasional,Satlantas Polres Madiun Kota beserta para peserta forum menegaskan tidak ada pembatasan jam operasional, namun seluruh armada wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
Bus juga dilarang berhenti di depan terminal untuk menghindari gangguan arus lalu lintas dan potensi kecelakaan di jalur Jalan Panjaitan yang terlarang bagi armada bus karena termasuk jalur yang dikenal padat.
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang menegaskan bahwa aturan lalu lintas merupakan kunci utama demi keselamatan bersama.
“Kunci utama adalah kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,tegasnya,Selasa (4/2/25).
AKP Nanang juga berharap,dalam sebuah kesepakatan kegiatan forum Keselamatan Lalu Lintas (Kesla), semoga dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas terutama di Kota Madiun.(kurnia)