KOTAMADIUN, Ramah Publik. com -Dalam rangka Operasi Binakusuma Semeru 2023 sekaligus sebagai wujud antisipasi maraknya penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan remaja, Polres Madiun Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja bagi siswa dan siswi SMKN 1 Jiwan, Senin, siang (27/2/2023).
Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Anis Heni dan di hadiri Kepala Sekolah SMKN 1 Jiwan Personil Sat Binmas serta diikuti kurang lebih 250 orang siswa-siswi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.,SH.,SIK.,MH melalui Kasat Binmas AKP Anis Heni menjelaskan kepada siswa-siswi terhadap undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika(P4GN).
“Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang efek negatif dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba” Sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba,”jelas Kasat Binmas.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,”harapnya.
Jangan sampai kita terjerat pergaulan negatif, yang mengarah pada kenakalan remaja seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bagi siswa yang berung mendapatkan suvenir beeuoa tas sekolah yang sudahbdisedian oleh Sat Binmas Polres Madiun Kota.
“Semoga dengan sosialisasi ini para siswa – siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” pungkas Kasat Binmas.(Adi) .