NGAWI, Ramahpublik. Com-Pada hari Minggu (19/11/2023) bertempat di rumah kepala desa Jatirejo Kec.kasreman Kab.Ngawi Kasat Binmas Polres Ngawi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat Desa Jatirejo.
Dalam kegiatan kali ini Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Suyitno didampingi Ipda Agua Muryono selaku KBO SatBinmas Polres Ngawi beserta 2 anggotanya memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat Jatirejo, khususnya tentang bahaya dan dampak hukum bagi petani yang menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini masyarakat diimbau dan diharapkan untuk senantiasa waspada dan selalu lebih berhati hati dalam beraktifitas di sawah apabila melewati sawah yang menggunakan aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus karena berdampak luar biasa hingga sampai menimbulkan kematian.
“Jangan memakai jebakan tikus di sawah dengan aliran listrik, berbahaya,” ujar Kasat Binmas
Dalam hal ini masyarakat diharapkan juga berperan aktif dalam mensosialisasikan akan bahayanya jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik, apabila ada yang masih menggunakan aliran listrik dalam membasmi tikus untuk disampaikan ke Polsek terdekat sebelum memakan korban lebih banyak lagi.
“Segera laporkan ke Polsek terdekat bila menemui ada area persawahan yang memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik,” tegas AKP Suyitno.(Adi kurnia)