Ngawi, Ramah Publik. com-Polsek Mantingan melaksanakan rutinitas patroli sistem hunting pada obyek vital, pertokoan dan pemukiman dalam rangka memantapkan kinerja Harkamtibmas guna antisipasi gangguan kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Mantingan (27/11/2022).
Kegiatan patroli sistem hunting tersebut dilakukan pada hari Minggu mulai pukul 22.00 Wib oleh 3 personil dipimpin AIPTU Budi Prasetya bersama Bripka Mujiono dan BRIPKA Andreas Yossi, dengan menggunakan mobil strada patroli 801 Samapta.
Adapun sasaran dari patroli sistem hunting yaitu kontrol tempat-tempat yang sering dikunjungi aktifitas warga sepanjang Jln. Raya Ngawi – Solo yang masuk wilayah Kecamatan Mantingan, seperti Perbankan khususnya di bagian room ATM diantaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank Jatim dan SPBU, sedangkan untuk pertokoan seperti Agung Swalayan, Indomart, Alfamart. Dan juga kawasan pemukiman warga di sepanjang jalan alternatif Desa Mantingan sampai dengan Desa Jatimulyo.
Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. ketika dihubungi menjelaskan, “bahwa atas saran dan petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. dalam program kinerja Harkamtibmas agar lebih ditingkatkan dan dimantapkan, utamanya obyek vital dan pertokoan serta kawasan pemukiman warga yang ada di wilayahnya, selalu dilakukan kontrol pada saat jam-jam rawan dimana kegiatan aktifitas warga menurun situasi menjadi sepi, hal ini butuh kehadiran Polri sehingga suasana menjadi tenang dan nyaman”.
“Selain itu kita juga berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif untuk masyarakat”. Pungkas AKP Tulus Adhi Sanyoto, SH, MH.(Adi)