Magetan, Ramah publik. com -Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM adakan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, Laporan Keuangan menyediakan informasi tentang pendapatan , Belanja , Pembiayaan , Aset, Kewajiban dan dana entitas /SKPD, Informasi Tersebut dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca , Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Arus Kas (LAK) dan (CALK).
Permasalahan Pokok Dalam LKPD Kabupaten Magetan Tahun 2022 (UDITED BPK) Melaporkan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Sebesar RP.1.845.412.433.87 terealisasi sebesar 102,0% Dari target yang ditetapkan APBD Perubahan 2022. Sementara Realisasi belanja daerah sebesar RP.1.971.226.045.198,- terealisasi 91,5% dari alokasi yang ditetapkan APBD Perubahan 2022,sehungga terjadi devisit Aanggaran Daeeah tahun anggaran 2022. APBD Tahun 2022 Setelah perubahan Semula diproyeksi devisit RP.345.305.328.466,- Pada realisasinya defisit tinggal RP.125.813.611.322,-. Sedangkan SILPA tahun berjalan sebesar RP.221.342.414.644. Selasa (20/6/2023)
Semoga Pemda bisa optimalisasi pada penggunaan SILPA digunakan untuk 2023
Dari Dana SILPA Tahun 2022 Sebesar RP.221.342.414.644 (Dua Ratus Dua Puluh satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Belas Ribu Enak Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) yang terikat penggunaanya Dibelanjakan kembali Tahun 2023
Terdapat perbedaan LKPJ Bupati 2022 dengan LPP APBD Tahun 2022 Sebesar RP. 12.116.445.013,- (Dua Belas Milyar Seratus enam belas Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Tiga belas Rupiah)
Pendapat Fraksi PDI Perjuangan Patut Mengapresiasi atas realisasi utamanya PAD yang melampai Target, Pendapatan Fisik dan Non Fisik kurang melampai target .
Ketua DPRD Sujatno, SE, MM menerangkan, ” Rancangan Peraturan Daerah Tentang LKPJ APBD Kabupaten Magetan Tahun Angaran 2022. Semoga Pandangan Umum beberapa Fraksi ini memberikan Masukan Kepad Pemda Guna Menunjang Kabupaten Magetan menjadi lebih baik dimasa Mendatang,
Acara Dihadiri Sujatno,SE, MM, Wabup Nanik Endang Rusminiarti, MPd, Sekda Ir Hergunadi, Semua OPD, dan Para Camat rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan Perda Tentang LKPJ APBD Kabupaten Magetan.
Pertanggung jawaban APBD persyaratan perundang undangan , hasil evaluasi bahan pertimbangan, fraksi mencermati DPRD penguatan laporan penggunaan dan hasil kajian percepatan raperda pertanggung jawaban 2022 oleh Bupati, pertanggung jawaban transparan akuntabel secara baik dan jelas pokja 1 tahun berjalan, Pandangan umum fraksi Dprd, Menyampaikan APBD tahun anggaran 2023 Semoga berjalan dengan lancar dan lebih baik dan maju ditahun kedepan, “Pungkasnya. (Adi kurnia/Adv)