NGAWI, Ramah Publik. com – Peran pelajar sangat besar dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, generasi muda harus dijauhkan dari segala ancaman yang berpotensi merusak kualitas serta kuantitas mereka sebagai aset bangsa. Salah satu ancaman nyata yang berpotensi merusak generasi muda adalah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan di kalangan remaja
Dalam rangka mengantisipasi aksi Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) serta Kenakalan Remaja di kalangan pelajar, Satuan Narkoba Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di halaman Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bringin Kecamatan Kabupaten Ngawi
Kasat narkoba AKP Saefudinuri, S.H., M.H., sebagai penyaji materi didampingi Kanit Idik 1 Iptu Sapto Margono, S.H., M.H., yang diikuti guru pendamping serta perwakilan siswa sejumlah 200 orang
Sambutan Kepala SMKN 1 Bringin Retno Widowati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Ngawi yang telah memberikan Pembinaan dan Penyuluhan bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja bagi siswa siswi SMKN 1 Bringin.
”Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Sat Narkoba Polres Ngawi yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan materi penyuluhan bahaya Narkoba dan dampak kenakalan remaja di sekolah kami, dengan harapan kegiatan semacam ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya kaum pelajar di sekolah kami untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tutut Retno disela-sela kegiatan.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Saefudinuri, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Binluh ini dilakukan pada kalangan pelajar sebagai bentuk perlindungan generasi penerus agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.
“Usia remaja khususnya pelajar adalah usia yang rawan, cenderung mencari dan menunjukkan jati dirinya. Oleh karena itu remaja hendaknya memiliki bekal iman dan takwa yang kuat serta pengetahuan yang cukup. Salah satu pengetahuan yang cukup bagi remaja yaitu berupa bahaya narkoba dan tertib dan disiplin berlalu lintas serta pemanfaat media sosial yang baik,” kata Kasat Narkoba kepada Tribratanews, Sabtu (18/3/2023)
“Jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi adanya informasi berantai yang belum tahu asal sumbernya, kalau mendapatkan informasi sebaiknya di konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa informasi ini benar atau hoax, Saring Sebelum Sharing,” imbuh Kasat.
Kasat Narkoba juga mengimbau kepada para pelajar untuk melakukan aktivitas yang positif jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, pihaknya meminta agar pihak sekolah, keluarga, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan membantu Kepolisian dalam pencegahan kenakalan remaja.
Sampai kini, semangat, energi, intelektualitas, kreativitas, dan jiwa patriotisme para pelajar sangat dibutuhkan.
“Kami mohon seluruh perangkat sekolah ini saling menjaga dan saling mengingatkan jangan sampai terjerumus melakukan tindakan yang melanggar hukum baik kriminalitas maupun Narkoba,” pungkas AKP Saefudinuri
Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(Adi)