Magetan, Ramah Publik. com – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar Rapat Koordinasi Kunjungan Kerja sekaligus sharing session hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, bertempat di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Kamis (02/02/2023).
Sharing session ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kunjungan Kerja Ombudsman disambut oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti ,MPd beserta jajaran Pemkab Magetan. Dalam sambutannya Wakil Bupati Nanik menyampaikan, keberadaan Ombudsman diharapkan memiliki peran yang lebih strategis dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara serta menjamin perlindungan hak masyarakat agar memperoleh pelayanan publik secara adil tanpa diskriminasi.
“Melalui Ombudsman ini penyelenggara pelayanan publik perlu terus dibina agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk itu, melalui rapat koordinasi ini dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Magetan, “terangnya.
Hadir dalam acara Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, MPd , Sekdakab Magetan, Johanes Widijantoro (Anggota Ombudsman Republik Indonesia), Agus Muttaqin (Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur), Asisten, Kepala OPD terkait, Direktur RSUD drg. Rahmat Santoso, dan undangan lainnya.(Adi)