Kabupaten Madiun , Ramah publik. Com– Puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar oleh gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dispenda Jatim, di Terminal Bus Caruban, Kabupaten Madiun, pada Selasa (23/7/2024). Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, yang rutin dilakukan demi keselamatan pengendara dan penumpang.
Dari total 235 kendaraan yang diperiksa dalam operasi tersebut, sebanyak 55 kendaraan dikenakan tilang. Sementara itu, 70 kendaraan lainnya mendapat sanksi teguran dari petugas. Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK, serta beberapa kasus terkait masalah pajak kendaraan.
KBO Lantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan di jalan raya dapat menurun dan keselamatan berkendara semakin terjamin. Operasi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Operasi Patuh Semeru 2024 menargetkan berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan pribadi, bus, truk, dan sepeda motor. Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan kesehatan dan kelayakan kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi yang layak dan aman.
“Kami berharap pengendara selalu dalam kondisi baik dan sehat melalui pengecekan kesehatan serta pemeriksaan surat-surat,” tambah Ipda Nanang. Pemeriksaan kesehatan pengendara ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa pengendara berada dalam kondisi prima dan siap untuk berkendara dengan aman. Selain itu, pengecekan kelayakan kendaraan juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan.
Selain melakukan penindakan, Sat Lantas polres Madiun juga memberikan helm dan jamu kepada pengendara yang tertib. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya. Edukasi yang terus-menerus dan tindakan tegas dari petugas diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman. Operasi Patuh Semeru 2024 ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara di Kabupaten Madiun dan sekitarnya.(Kurnia)