Ngawi, Indonesia Jaya – Khitanan massal atau sunatan massal dari pandangan Islam adalah merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Polsek Paron Hadiri Khitan Massal di SDN Jambangan 1, Selasa ( 27/12/2022 ) Pukul 07.00 Wib sampai selesai bertempat di SDN Jambangan 1 dilaksanakan kegiatan Khitanan Massal lingkup Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi , penanggung jawab Subroto, S.Pd
Hadir dalam kegiatan Forpincam, Sekdin Ngawi Drs. Fahrudin, Ketua Basnas Ngawi Samsul Hadi S.H M.Pdi, Korwil pendidikan Kecamatan Paron, Peserta Khitan 110 anak.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka khitan massal oleh Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi jumlah peserta khitan sebanyak 110 orang
Giat masih berlangsung situasi kondusif antisipasi kerawanan dilaksanakan Pengamanan 4 Pers Polsek, Padal Wakapolsek Iptu Heri Riyanto dipimpin Kapolsek AKP Didik Supriyanto, S.H . (Adi)