Polsek Mantingan Sosialisasi Antisipasi Paham Radikalisme

 

Ngawi , Ramah Publik. com-Polsek Mantingan melaksanakan giat sosialisasi kepada tokoh agama Nahdlatul ulama dalam rangka mengantisipasi paham Radikalisme di wilayah Kecamatan Mantingan guna Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Rabu (14/14/2022).

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan pada hari Rabu pukul 12.00 Wib bertempat di Mushola Arrahman oleh Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. beserta anggotanya yaitu AIPTU Yunis S. Kanit Intelkam dan AIPTU Budi Prasetya KSPK ketika berpatroli yang mana berwujud silaturahmi kepada Kyai Mukidin, selaku tokoh agama NU tinggal di Dusun Tempursari Timur Desa Tambakboyo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.

 

Ketika berhasil di konfirmasi Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi menjelaskan, “Bahwa sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. untuk pemantapan Harkamtibmas lebih ditingkatkan, jalin hubungan yang harmonis dengan tokoh agama sosialisasikan tentang paham Radikalisme itu sangat berbahaya, terlebih di NKRI ini banyak berbagai macam suku dan agama supaya tetap aman dan damai”.

 

“Disamping itu kita juga memberikan nomor telephon piket jaga Polsek Mantingan bila sewaktu-waktu ada informasi adanya paham Radikalisme yang masuk di wilayah Kecamatan Mantingan segera menghubungi dan secepatnya dapat diantisipasi”.

 

Pendidikan anti radikalisme dapat dijadikan upaya preventif dan antisipatif berkembangnya jaringan terorisme dan radikalisme di Indonesia. Pendidikan anti radikalisme dilakukan dengan memasukkan nilai-nilai anti radikalisme dalam diri siswa melalui proses pendidikan dan pengajaran.Pungkas AKP Tulus Adhi.(Adi)