Polsek Mantingan Giat Pemantapan Harkamtibmas Obvit Dan Pertokoan

Ngawi, Ramah Publik. com-Polsek Mantingan melaksanakan giat patroli hunting obyek vital dan pertokoan dalam rangka pemantapan kinerja Harkamtibmas antisipasi kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Mantingan (27/11/2022).

 

Kegiatan patroli hunting tersebut dilakukan pada hari Minggu mulai pukul 11.00 Wib oleh 3 personil diantaranya yaitu Aipda Yanuar Dwi Iryanto, S.H., Aipda Agus Suryanto dan Bripka Agus Susanto dengan tujuan mencegah adanya tindak pidana kriminalitas umum di wilayah hukum Polsek Mantingan, seperti perampokan, penipuan, pencurian barang dan pencurian kendaraan bermotor.

 

Adapun sistem patroli obyek vital dan pertokoan dengan cara hunting yaitu kontrol tempat-tempat yang banyak dikunjungi aktifitas warga sepanjang Jln. Raya Ngawi – Solo yang masuk wilayah Kecamatan Mantingan, seperti Perbankan khususnya di bagian room ATM diantaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank Jatim dan SPBU, sedangkan untuk pertokoan seperti Agung Swalayan, Indomart, Alfamart.

 

Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. ketika dihubungi menjelaskan, “bahwa atas saran dan petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. dalam program kinerja Harkamtibmas lebih ditingkatkan dan di mantapkan, utamanya obyek vital dan pertokoan yang ada di wilayahnya selalu dilakukan kontrol pada saat jam-jam rawan dimana kegiatan aktifitas warga meningkat dan butuh kehadiran Polri supaya suasana menjadikan ketenangan serta kenyamanan”.

 

“Selain itu kita juga berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif, hal ini menjadi faktor utama bagi para pemodal usaha dalam menanamkan usahanya di Kabupaten Ngawi”. Pungkas AKP Tulus Adhi Sanyoto, SH, MH. (Adi)