Polsek Kedunggalar hadiri ujian seleksi perangkat desa

 

Ngawi, Ramah publik. com-Polsek Kedunggalar hadiri ujian seleksi perangkat desa dalam Rangka mengisi kekosongan jabatan Kaur Perencanaan ,Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan desa Pelangkidul Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

 

Minggu (16/10/ 2022 ) mulai pukul 07.00 Wib sampai 15.15 Wib, bertempat di SMK Nagara Kec. Kedunggalar dilaksanakan kegiatan ujian seleksi Perangkat Desa Pelang Kidul Kecamatan Kedunggalar yaitu Kaur perencanaan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan, selaku P. Jawab. S Ketua Panitia Bambang Widiyatmoko

 

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Forpimcam Kedunggalar Camat Kedunggalar Nuryadi Moh Arifin, M.Pd, Kapolsek Kedunggalar AKP Juwahir S.H.Danramil Kedunggalar KAPTEN ChB Priyanto, Kasipem Kecamatan Kedunggalar, Kades Pelang Kidul beserta perangkat desa, BPD Ds. Pelang Kidul, BKTM & Babinsa Ds. Pelang Kidul, Panitia Ujian Perangkat Desa Pelang Kidul.

 

Peserta ujian perangkat perangkat desa Pelang Kidul sebanyak 151 orang, yang mengikuti ujian 143 peserta dan tidak hadir 8 peserta.

 

Materi yang diujikan yaitu Ujian tulis Pancasila, UUD 1945, Pengetahuan tentang Pemerintah Desa, Bahasa indonesia, Pengetahuan umum Ujian komputer ,Adapun perolehan nilai dari masing – masing lowongan jabatan perangkat desa adalah sebagai berikut

 

Kaur Perencanaan jumlah peserta 52 Pelamar, yang hadir 48 peserta dan tidak hadir 4 peserta, dengan Nilai tertinggi sebagai berikut Nafi’ Mukharomah alamat Dsn Gebung RT 14 RW 04 Desa Pelang Kidul Kecamatan Kedunggalar dengan nilai 59,4

 

Kasi kesejahteraan jumlah peserta 42 Pelamar dengan Nilai tertinggi sebagai berikut yaitu Natasya Mellynia Ramadhany alamat Dsn Kaliwowo RT 05 RW 04 Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar dengan nilai 62,9

 

Kasi Pelayanan jumlah peserta 57 Pelamar, yang hadir 53 peserta dan tidak hadir 4 peserta dengan Nilai tertinggi sebagai berikut Nina Novita alamat Dsn Pelang RT 06 RW 02 Desa Pelang Kidul Kec. Kedunggalar dengan nilai : 62,4

 

Kemudian hasil ujian tsb akan disampaikan kepada Kades Pelang Kidul untuk selanjutnya dimintakan rekomendasi ke Camat Kedunggalar untuk dilakukan proses pelantikan menjadi Perangkat Desa Pelang Kidul.

 

kerawanan diantisipasi mendasar Surat Perintah Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1603 /X/PAM.3.3./2022 tanggal 15 Oktober 2022 dengan Pamka dan pamtup personil Polsek Kedunggalar sbnyak 11 pers, Koramil Kedunggalar sbnyak 3 pers, trantib kecamatan Kedunggalar 1 pers dan Linmas sbnyak 6 pers yg dipimpin Kapolsek Kedunggalar AKP Juwahir, SH.

 

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar, Dalam tes seleksi perangkat desa, terdapat materi tes tertulis yang diujikan. Materi tersebut berupa tes bahasa indonesia, tes pemerintahan desa, tes pengetahuan umum serta undang-undang desa ,” Pungkas Kapolsek Kedunggalar AKP Juwahir S.H.(Adi)