Ngawi, Ramah Publik. com-Polsek Karangjati Patroli Tindak pelaku Balap Liar, Merespon Aduan Masyarakat, Unit Patroli Polsek Karangjati Tindak Pelaku Balap Liar
Berdasarkan informasi dari masyakarat tentang adanya beberapa pemuda yang sering melakulan balap liar di wilayah jalan Desa Gempol Kecamatan Karangjati.
Jum’at ( 02/12/2022 ) pukul 16.00 Wib anggota Unit Patroli Polsek Karangjati dipimpin Kapolsek Karangjati IPTU Agus Andi Anto P, S.H., M.H. melaksanakan penindakan balap liar.
Dari hasil penindakan balap liar yang berlokasi di jalan umum Talok – Pangkur masuk Desa Gempol Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 unit sepeda motor dan 3 orang pemuda asal dari wilayah Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
Selanjutnya ketiga orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan dibawa petugas ke mako Polsek Karangjati guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli digelar sejumlah Polisi Polsek Karangjati itu bertujuan disamping untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah itu agar selalu stabil dan kondusif juga untuk mengantisipasi adanya balapan liar di jalanan,”Pungkas Kapolsek Karangjati IPTU Agus Andi Anto P, S.H., M.H.(Adi)