Ngawi, Ramah Publik. com-Dalam rangka menjamin kelancaran kegiatan unjuk rasa dari peserta aksi SBMR (Serikat Buruh Madiun Raya) pada hari Rabu ( 16/11/2022) Kapolsek Karangjati IPTU Agus Andi Anto P, S.H., M.H. bersama 15 anggota Polsek Karangjati melakukan penjagaan dan pengawalan peserta unras dari titik kumpul di depan PT. Karya Budi Sentosa Dsn. Jati Desa Jatipuro Kecamatan Karangjati.
Peserta aksi unras sejumlah 80 orang Pkl. 08.30 WIB mulai bergerak dari titik kumpul menuju kantor DPRD Kab. Ngawi menggunakan 60 unit kendaraan sepeda motor dan sebelum berangkat mendapat pengarahan dari Kapolsek Karangjati agar selama perjalanan tetap mematuhi peraturan lalu-lintas, tidak berbuat anarkhis dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
Setiba di depan kantor DPRD Kab. Ngawi peserta unras kemudian menyampaikan aspirasi dengan berorasi dan membentangkan poster serta bendera organisasi serikat buruh. Peserta aksi menyampaikan permintaan bantuan kepada anggota dewan agar membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh para karyawan PT. Karya Mitra Budi Sentosa tersebut antara lain :
1. Sisa upah yang belum dibayar;
2. Sisa THR yang belum dibayar;
3. Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong namun tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Merespon aspirasi dari peserta unras, perwakilan anggota DPRD Kab. Ngawi kemudian mengajak perwakilan peserta unras untuk berdiskusi guna mencarikan solusi atas tuntutan aksi yang diminta. Setelah merasa cukup puas kemudian para peserta aksi unras kembali ke lokasi titik kumpul di depan PT. Karya Mitra Budi Sentosa dengan pengawalan dari Polsek Karangjati hingga tuntas.(Adi)