Ngawi, Ramah Publik. com –Polsek Karanganyar Resor Ngawi melalui Bhabinkamtibmasnya bersama Perangkat Desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, melaksanakan pemasangan banner imbauan untuk tidak buang sampah, main, mandi dan mancing di sungai, Kamis (8/6/23).
Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Briptu Bryan bersama Kepala Desa Bangunrejo Sutrisno dengan melakukan pemasangan banner imbauan di jembatan sungai Ngasinan, Dusun Lantung, Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi mengatakan, pemasangan banner larangan ini ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Desa Bangunrejo dan sekitarnya agar tidak menjadi korban tenggelam disungai saat mandi maupun kegiatan lainnya.
“Kami harap dengan dipasangnya banner imbauan ini, warga masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan di aliran sungai yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan selalu waspada terhadap becana alam yang datang tak terduga,” ujar Supardi.
Menurut Supardi, pemasangan banner imbauan ini dilaksanakan secara bersamaan di 7 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar, antara lain Desa Karanganyar, Bangunrejo, Sriwedari, Mengger, Gembol, Pandean, Sekarjati oleh Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Babinsa setempat.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan pemasangan banner ini dapat terjalin kemitraan antara Polri, Tomas dan warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi,” tutup Supardi.(Adi)