Ngawi, Ramah Publik. com -Berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Karanganyar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya, salah satunya adalah dengan melakukan pengamanan di Kantor Desa Karanganyar.
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Karanganyar pada Selasa 7 Februari 2023 pukul 08.00 WIB dengan melakukan pengamanan dalam pembagian sertifikat tanah peserta PTSL yang dilaksanakan di Kantor Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi mengatakan, pengamanan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan Pembagian Sertifikat oleh Kepala Desa Karanganyar kepada 967 orang warga Desa Karanganyar penerima Sertifikat peserta PTSL.
“Pengamanan dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Karanganyar penerima Sertifikat, agar tidak berdesak desakan atau sesuai dengan antrian ,” terang AKP Supardi, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut AKP Supardi menyebut, Seetifikat tanah tersbut diberikan kepada 967 orang warga Desa dan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi peserta Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).
“Selanjutnya Sertifikat tanah peserta PTSL tersebut disampaikan kepada pemilik masing-masing ,” terang AKP Supardi.
Perlu diketahui, untuk antisipasi kerawanan, dilakukan pengamanan di lokasi pembagian sertifikat oleh 2 personil Polsek Karanganyar, 2 personil Posramil 0805/17 Karanganyar, 2 anggota trantib Kecamatan Karanganyar dan 11 orang anggota lunmas dibawah kendali Kapolsek Karanganyar AKP Supardi.(Adi)