Polsek Geneng Ngawi, Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia di Sungai

Polsek Geneng Ngawi, Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia di Sungai

NGAWI, Ramah Publik. com -Di aliran sungai Madiun masuk Desa Dempel Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, Polsek Geneng Polres Ngawi Polda Jatim turut serta membantu evakuasi seorang laki-laki meninggal dunia yang diduga tenggelam, pada Kamis (1/6/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K , M.H., ketika dihubungi melalui telepon membenarkan hal tersebut.

“Ya, Polsek Geneng bersama TNI dan instansi terkait serta warga membantu mengevakuasi korban yang meninggal dunia karena tenggelam di sungai,” tutur Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi media, pada Kamis siang (1/6/2023)

Menurut keterangan Kapolsek Geneng AKP Farid Suharta, S.H., bahwa sekira pukul 06.00 Wib korban bernama Karmidi (71) warga Dusun Dempel 3 Desa Dempel Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, pergi ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya dan sampai pukul 09.30 Wib korban tidak kunjung pulang, sehingga keluarga berusaha mencari di sekitar sungai, akhirnya pakaian dan sandalnya ditemukan di pinggir sungai.

“Korban bernama Karmidi, pada pagi hari sekira pukul enam (Kamis,1/6/2023) pergi ke sungai. Setelah pukul 9.30 wib belum juga pulang, sehingga keluarganya mencari di sekitaran sungai dan ditemukan pakaian dan sandalnya di pinggir sungai. Kemudian keluarga melaporkan ke Polsek Geneng,” jelas Farid

Kemudian Polri bersama dengan TNI dan Team Rescue serta BPBD Ngawi juga warga sekitar mencari di sekitar sungai dan pada pukul 10.30 Wib korban ditemukan di aliran sungai yang berjarak sekitar 50 meter dari pakaian korban dengan kondisi meninggal dunia, Polsek Geneng membantu evakuasi korban bersama instansi terkait.

“Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, kemudian kami membantu evakuasi jasad korban bersama instansi terkait,” lanjut Farid

Menurut keterangan team medis dari Puskesmas Geneng Kec. Geneng yang dipimpin dr. Ira Puspitasari tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.

Masih keterangan dari Kapolsek Geneng, keluarga menerima bahwa apa yang dialami korban merupakan suatu musibah, dan selanjutnya jenasah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan sebagaimana mestinya.

“Pihak keluarga, yakni Kami (61) istri korban memohon untuk tidak dilakukan autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” tutup Farid . (Adi)