SUMENEP, Ramahpublik.com– Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M mengatakan saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan Polisi.
“Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, ” tutur Kapolres AKBP Henri Noveri kepada awak media,Kamis (27/6).
Menurut AKBP Henri, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan saksi -saksi.
Lanjut AKBP Henri, bayi berjenis perempuan tersebut ditemukan pada hari Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 Wib oleh warga.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku dan TKP dimana bayi itu dibuang yakni berupa Helm, sepeda motor, rok panjang ada becak darah, daster warna kuning ada bercak darah, jaket dan satu buah plastik warna merah.
“Tersangka J dijerat pasal 305 atau dan 308 KUH dengan pidana penjara 6 tahun,”pungkas Kapolres Sumenep. (Red)