Ngawi, Ramah publik. com-Polres Ngawi melalui Kapolsubsektor Kasreman pembinaan Kader Anti Narkoba oleh Kapolres Ngawi AKBP. Dwiasi Wiyatputera SH. S.I.K. MH kepada Nara sumber Ipda. Harli Prabowo Kapolsubsektor Kasreman.
Kapolres Ngawi AKBP. Dwiasi Wiyatputera SH. S.I.K. MH menerangkan, ” Kegiatan Pembinaan Pelajar sebagai Kader Anti Narkoba.
Kegiatan Kapolsubsektor Kasreman dalam rangka Binluh dengan tema “Pelajar sebagai kader anti narkoba” Dengan dasar dari Surat Kadin Kesbangpol kab. Ngawi no. 893/1312/404.404/2022 tgl 28 Okt 2022 tentang permohonan narasumber, Sprint Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1702/XI/HUK.10.1/2022.Rabu, ( 2/11/2022 ) pukul 08.00 Wib sampai selesai.
III Baca juga
Supervisi Birolog Polda Jatim ke Polres Ngawi
Digelar Tiga Hari, Personel Polres Madiun Kota Wajib Ujian Bela diri
Binluh Bertempat di Aula MAN 2 Ngawi, jl. Raya Paron Ngawi. Jenis Kegiatan Pemberian Materi Pembinaan pelajar sebagai kader anti Narkoba, Penyalahgunaan Narkoba dilingkungan pelajar, Sanksi Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Kegiatan Dihadiri Inngam SIP Kesbangpol, Ipda. Harli Prabowo Kapolsub sektor Kasreman Nara sumber , Amin puji Widodo SE. MM Narsum P4GN Kab. Ngawi, Eko Purnomo SPd Moderator, Rohmad Angga S.Kom, Kesbangpol, Naning Sulistriningsih SE. MM Kesbangpol, Yuniati SH Kesbangpol, Muhammad Ngisom S.Pdi, Bidang kesiswaan MAN 2 Ngawi, Siswa Siswi kelas 11 MAN 2 Ngawi kurang lebih 200 siswa.
Susunan Acara Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Doa, Pemberian Materi , Tanya jawab, Penebalan dan Kesimpulan, Hasil Yang ingin Dicapai Audiens mengerti dan memahami tentang dampak dan bahaya Narkoba pada Phisik, Psykis dan Sosial.
Audiens mengerti cara mencegah agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba, Audiens mengerti Sanksi Hukum yang tertuang pada UU No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Audiens dapat menyadari dan sanggup menjadi kader anti Narkoba bersama sama dengan pihak POLRI sbg penegak hukum, guna memberantas Peredaran gelap Narkoba. Terjalinnya Sinergitas antara Polri, Pemda dan Lembaga pendidikan sekolah dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba diwilayah kan. Ngawi.
Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar dan tidak ada komplain dari Siswa maupun guru MAN 2 Ngawi. Narkoba dalam penggunaan yang tidak diawasi dapat menimbulkan dampak negatif. Dampak tersebut tidak menutup kemungkinan dapat merusak generasi muda. Salah satu cara agar bahaya tersebut tidak meluas dampaknya, maka perlu program pencegahan terutama di sekolah. Pungkas Kapolsubsektor Kasreman IPDA Harli Prabowo. (Adi)