Polres Ngawi Melaksanakan Ops Sikat Semeru 2024 Selama 14 Hari

Polres Ngawi Melaksanakan Ops Sikat Semeru 2024 Selama 14 Hari

NGAWI, Ramahpublik. Com-Polda Jatim mulai melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Juni sampai dengan 14 Juni 2024

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Khristanto Widhy Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa, “Operasi Sikat Semeru 2024, dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Juni sampai dengan 14 Juni 2024.”

Sebelum pelaksanaan Ops Sikat Semeru 2024 ini, Polres Ngawi telah melaksanakan Latpraops di Ruang Guyup Polres Ngawi, yang dipimpin Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Khristanto Widhy Nugroho, S.H dan diikuti oleh anggota Polres Ngawi yang terseprin, pada Sabtu (1/6/2024)

Sasaran operasi ini adalah penanggulangan kejahatan pencurian, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), street crime, penyalahgunaan sajam/senpi/handak untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kab. Ngawi.

Operasi Sikat Semeru mengedepankan tindakan penegakan hukum dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya dengan aman dan lancar.

“Cara bertindaknya melakukan giat penyelidikan, pengawasan maupun pembuntutan terhadap orang-orang yang dicurigai maupun yang patut dicurigai sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan sasaran Operasi Sikat Semeru 2024 ini,” jelas Kabag Ops Polres Ngawi. (Kurnia)