Ngawi , Ramah Publik. com– Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan peredaran gelap Narkoba dilingkungan pelajar, Polres Ngawi bekerjasama dengan Kesbangpol Kabupaten Ngawi melaksanakan Binluh terhadap siswa-siswi SMKN 1 Kendal Ngawi dengan tema “Pelajar Sebagai Kader Anti Narkoba” .
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, SH. S.I.K,. M.H. memerintahkan Kapolsubsektor Kasreman Ipda Harli Prabowo sebagai Nara sumber melalui Sprint Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1702/XI/HUK.10.1/2022 tentang penugasan anggota sebagai nara sumber materi penyalahgunaan (Lahgun) Narkoba.
III Baca juga
Bhatarling Polsek Kwadungan Binluh Kelompok Tani di Desa Kendung
Polres Ngawi Gelar Latkatpuan Kesekretariatan
“Sprint tersebut sebagai balasan dari surat permohonan kepada Polres Ngawi sebagai narasumber Binluh Pelajar Sebagai Kader Anti Narkoba dari Kesbangpol Kabupaten Ngawi,” AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (03/11/22).
Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, bahwa dirinya memandang, sangat perlu adanya pembinaan terhadap siswa-siswi dilingkungan sekolah untuk menjadi kader anti narkoba.
“Sehingga pelajar tidak mudah terjerumus kedalam jaringan Narkoba yang saat ini memang perkembangan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Ngawi sudah sangat mengkhawatirkan, terutama yang akan menyasar kepada pelajar sebagai generasi muda. Oleh karena itu Kita Polri terus gencar lakukan pencegahan dan penanggulangan,” ungkap Kapolres.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsubsektor Kasreman Ipda Harli Prabowo membenarkan, bahwa dirinya memberikan pembinaan, pemahaman tentang bahaya dan dampak Narkoba terutama para penggunanya di Aula SMKN 1 Kendal Jl. Raya Kendal – Jogorogo Ngawi sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi.
Menurut Harli Prabowo, peredaran gelap Narkoba sudah banyak mengarah kepada para pelajar, sehingga dirinya bersama narsum lainnya bertekad mewujudkan pelajar di tingkat SLTA se-Kabupaten Ngawi bebas dari Narkoba dan siap menjadi kader Anti Narkoba.
“Kami berharap dengan materi yang kami berikan termasuk Sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika bisa dimengerti, dipahami dan akhirnya pelajar tidak mudah terjerumus kedalam jaringan peredaran gelap Narkoba” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya Binluh tersebut, Harli Prabowo berharap siswa-siswi SMKN 1 Kendal Ngawi mengerti dan memahami tentang dampak dan bahaya Narkoba pada Phisik, Psykis dan Sosial serta mengerti cara mencegah agar tidak terlibat lahgun Narkoba. Selain itu dirinya juga berharap terjalinnya sinergitas antara Polri, Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Lembaga pendidikan dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba diwilayah kabupaten Ngawi.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Inngam, Rohmad Angga, Naning Sulistriningsih, Yuniati, dari Kesbangpol Ngawi, Narasumber Kapolsubsektor Kasreman Ipda Harli Prabowo dan penggiat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Kabupaten Ngawi Amin Puji Widodo, Moderator Eko Purnomo, Bidang Kesiswaan SMKN 1 Kendal Ngawi Mus Mujiono SP.di dan 200 Siswa Siswi kelas 10 SMKN1 Kendal Ngawi.(Adi)