Polres Ngawi Kembalikan 54 Motor dan 141 Hp Kepada Pemiliknya.

Polres Ngawi Kembalikan 54 Motor dan 141 Hp Kepada Pemiliknya.

Ngawi, Ramah publik. com-Satuan Reskrim Polres Ngawi Polda Jatim mengembalikan 54 unit motor dan 141 unit Handphone kepada pemiliknya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut.

“Telah dikembalikan sejumlah 141 unit HP dan motor sejumlah 54 unit kepada pemiliknya,” jelas Argo sapaan akrab Kapolres Ngawi.

Sebagai informasi, motor dan 141 unit handphone yang dikembalikan ke pemiliknya tersebut adalah barang yang diamankan saat konvoi provokatif yang menimbulkan gesekan antar perguruan silat, pada Selasa (16/1/2024) dini hari lalu.

Konvoi provokatif yang mengganggu keamanan dan ketertiban itu, berujung terjadinya selisih paham antar perguruan silat dan membuat Polres Ngawi harus bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni mengamankan puluhan motor dan ratusan handphone milik masyarakat yang terlibat.

Kasat Reskrim AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc ketika dihubungi terpisah mengatakan semua pemilik HP sudah verifikasi dan lengkap.

“Sebanyak 141 unit HP yang pemiliknya terlibat konvoi provokatif sudah verifikasi lengkap, sehingga kami kembalikan,” jelas Joshua

Polres Ngawi melalui Fungsi Satuan Reserse dan Kriminal telah mengembalikan semua Hp, setelah verifikasi kepemilikan pada Senin (29/1/2024)

“Saat kejadian, Polres Ngawi telah mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan ratusan handphone dari masyarakat yang terlibat kejadian pada Selasa (16/1/2024) lalu,” jelas Kapolres Ngawi didampingi Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik dan Bupati Ngawi H Ony Anwar kepada media.

Sepeda motor yang tidak sesuai spektek dan tanpa surat-surat tetap kami amankan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk sepeda motor yang sesuai spektek dan lengkap surat-suratnya serta sudah verifikasi, sudah kami kembalikan ke pemiliknya,” lanjut Argo

Para remaja saat mengambil barang-barangnya yang diamankan Polres Ngawi, didampingi orang tuanya, mengaku menyesal dan bersedia membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi, konvoi atau blayer-blayer gas yang dapat mengganggu lingkungan. Mohon maaf,” sesal Andri (17) salah satu remaja yang mengambil motor dan HP.

Sebagai informasi, saat kejadian, kendaraan roda dua yang diamankan sejumlah 89 unit dan HP sebanyak 141 unit, hingga Senin (29/1/2024) telah dikembalikan sebanyak 54 unit sepeda motor dari berbagai jenis, untuk yang belum diambil masih menunggu verifikasi dari pemiliknya.

“Satreskrim tetap akan mengembalikan motor tersebut ke pemiliknya setelah verifikasi selesai,” tutup Kapolres Ngawi. (Adi kurnia)