NGAWI, Ramah Publik. com -Seperti biasanya seminggu sekali Polres Ngawi Polda Jatim menjaring aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera dicari solusinya sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, kegiatan Jumat Curhat ini diadakan agar permasalahan yang ada di masyarakat dapat dicari solusinya, sehingga Kamtibmas tetap terjaga,” ucap Iptu Dian
Kali ini, bertempat di Posyandu Blandongan Desa Ngawi Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi kegiatan Jumat curhat dilaksanakan agar ibu-ibu bisa mengeluarkan permasalahan yang dihadapi dan dicari solusinya bersama, Jumat (10/3/2023)
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 orang ini terdiri dari Kades, Kasun, Bidan, Kader dan PKK Desa Ngawi dipimpin Kasat Binmas AKP Suyitno, S.H., didampingi KBO SatBinmas Polres Ngawi Iptu Anang Hari bersama anggota Binmas
Permasalahan yang menjadi pertanyaan adalah terkait pengurusan dan persyaratan SIM C oleh Aan Heru (25) dan dijawab Kasat Binmas bahwa bahwa, “Untuk pengurusan SIM C di Polres sangat mudah, sekarang SIM juga bisa diakses lewat online, untuk persyaratannya bawa KTP asli & fotocopy, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi.”
Untuk Siam Umiyati (30) yang ditanyakan adalah belakangan ini, merasa resah dengan seringnya terjadi bentrokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat. Apa langkah polisi.
“Langkah yang telah dilakukan adalah tidak henti-hentinya melakukan pendekatan kepada semua kelompok di tengah masyarakat, namun ini tidak akan berhasil jika tidak didukung para orang tua dengan cara mengawasi aktivitas anak-anaknya. Silahkan mengikuti organisasi atau perguruan silat manapun, namun agar diarahkan untuk hal yang positif seperti prestasi dalam olahraga. Dan dapat dipastikan Ngawi aman-aman saja,” jawab AKP Suyitno, S.H
Pertanyaan selanjutnya dari Karti (28), “Apakah setiap pelayanan yang membutuhkan pelayanan Polri itu, gratis? Contoh membuat surat kehilangan, membuat laporan pengaduan.
“Untuk pelayanan polri semuanya gratis. Baik surat kehilangan dan membuat laporan pengaduan adalah gratis alias tidak di pungut biaya apapun,” tutup Kasat Binmas Polres Ngawi. (Adi)