NGAWI, Ramah Publik. com -Kembali Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Jumat Curhat di warung makan yang terletak di Jalan Imam Bonjol Ngawi, Jumat (3/3/2023) pagi
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto S.H., S.I.K., M.M., diikuti oleh para pejabat utama Polres dan staf Disperindag serta para pedagang makanan yang ada di area lokasi, berjumlah sekitar 75 orang.
Dijelaskan oleh Wakapolres Ngawi bahwa sesuai petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., bahwa kegiatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat khususnya para pedagang makanan, guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif dengan tujuan mendengarkan secara langsung permasalahan yang ada, sehingga bisa segera dicari solusinya demi keamanan dan ketertiban.
“Sesuai petunjuk Kapolres, maksud dan tujuan diadakan Jumat Curhat adalah menjalin silaturahmi lebih erat kembali agar permasalahan yang ada segera dicari solusinya, khususnya para pedagang yang hadir di sini,” tutur Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto
Lewat obrolan santai, para pedagang menanyakan masalah yang dihadapi. Salah satunya adalah Siti (31) pedagang makanan siap saji yang menanyakan tentang persyaratan mendapatkan SIM.
Dijelaskan bahwa syarat memperoleh SIM adalah usia minimal 17 tahun, lampiran surat keterangan dari dokter yang menyatakan pemohon SIM sehat jasmani dan rohani, mengikuti ujian teori dan praktek di Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi
“Usia pemohon SIM minimal 17 tahun, surat keterangan sehat dari dokter, mengikuti ujian teori dan praktek di Polres,” jelas Kompol Haryanto
Disampaikan juga oleh Wakapolres Ngawi, tentang cuaca yang ekstrim, agar masyarakat selalu hati-hati dan waspada
“Saat ini sering hujan deras disertai angin kencang, agar waspada. Bila membutuhkan bantuan, jangan takut untuk menghubungi kepolisian terdekat,” tutur Wakapolres
Disampaikan juga tentang kecelakaan, diharapkan agar masyarakat juga membantu dalam menekan angka kecelakaan yang masih tinggi. Bila putra putrinya belum cukup umur jangan diperbolehkan naik kendaraan sendiri dan berhati-hati di jalan raya saat berkendara
“Maksud disampaikan adanya kecelakaan di Ngawi agar masyarakat lebih berhati-hati bila berkendara di jalan raya, kalau putra putrinya belum cukup umur, lebih baik diantar,” jelas Kompol Haryanto.
Terkait para pedagang yang tidak tertib, nanti akan dikoordinasikan dengan instansi terkait
“Untuk penertiban pedagang kewenangan dari Satpol PP, nanti juga akan dikoordinasikan dengan membuat surat, dan rapat bersama dengan instansi terkait,” tutup Kompol Haryanto.(Adi)