Polres Ngawi Beri Kesempatan Tahanan Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

Polres Ngawi Beri Kesempatan Tahanan Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

NGAWI , Ramahpublik. Com– Pesta demokrasi dirayakan seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2024.

Demikian juga dengan para tahanan yang ada di Rutan Polres Ngawi Polda Jatim, yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tahanan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya, sejumlah 18 (delapan belas) orang laki-laki melaksanakan pencoblosan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ngawi Jln JA Agung Suprapto 10 Ngawi, pada 14 Pebruari 2024, Rabu (14/2/2024).

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Iptu Dian menjelaskan, Polres Ngawi memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Ngawi sebagai wujud komitmen Polres Ngawi turut mendukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada Pemilu 2024.

“Kami memberikan kesempatan pada 18 tahanan yang ada untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Dian ketika dikonfirmasi media, Jumat (12/2/2024)

Namun demikian, lanjut Dian semua proses pencoblosan tetap mendapat pengawalan khusus oleh Polisi sesuai standar operasional prosedur.

“Pengawasan terhadap tahanan tetap kami berlakukan sesuai SOP,” kata Dian

Ditambahkan oleh Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Ipda Joko, bahwa Polres Ngawi setiap pemilihan umum selalu memfasilitasi para tahanan, untuk menggunakan hak suaranya.

“Setiap Pemilu, tahanan selalu kami fasilitasi di Rutan Polres Ngawi, itu kewajiban kami,” tandasnya.

Sebelumnya petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawi telah melakukan sosialisasi dan pencocokan data pemilih serta memverifikasi daftar pemilih di Rutan Polres Ngawi

“Alhamdulillah semua berjalan tertib dan lancar,” tutup Joko didampingi petugas PPK. (Adi kurnia)