Polres Ngawi Bantu Kursi Roda pada Korban Laka Lantas 

Polres Ngawi Bantu Kursi Roda pada Korban Laka Lantas

NGAWI, Ramah Publik. com –Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satuan lalu lintas melakukan anjangsana dan memberikan bantuan sosial kepada korban laka, pada Sabtu siang (20/5/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada Suwaji yang kondisi kaki kiri putus permanen akibat kecelakaan lalu lintas pada 29 April 2023.

“Bapak Suwaji ini mengalami kaki kiri putus permanen akibat laka lantas yang dialaminya pada 29 April 2023 lalu,” kata Kasat Lantas kepada media, Sabtu (20/5/2023)

Bahwa pelaksanaan anjangsana dan bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Satlantas Polres Ngawi terhadap korban laka lantas dengan kategori berat serta memberikan motivasi dan semangat terhadap korban dan keluarga.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap korban laka lantas serta memberikan motivasi bagi korban dan keluarganya,” lanjut Fahmi di kediaman Suwaji di Dusun Gunting, Kecamatan  Geneng Kabupaten Ngawi.

Selain sembako, korban laka lantas tersebut juga diberi kursi roda yang diterima langsung oleh Suwaji didampingi keluarganya.

“Semoga bermanfaat dan dapat meringankan dalam beraktifitas nantinya. Lekas sembuh njih Pak, tetap semangat,” tutup Fahmi yang datang bersama anggota Lantas.

Suwaji dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian Polres Ngawi yang telah memberikan bantuan berupa paket sembako dan kursi roda

“Alhamdulillah, keadaan saya sekarang sudah lebih baik. Terima kasih perhatiannya pak, sudah dibantu kursi roda dan paket sembako. InsyaAllah sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga. Terima kasih banyak,” ucap Suwaji. (Adi)