Polres Magetan Siagakan Mobil Patroli 801 Sabhara di Twin Road Sukomoro Magetan untuk Antisipasi Balap Liar

Polres Magetan Siagakan Mobil Patroli 801 Sabhara di Twin Road Sukomoro Magetan untuk Antisipasi Balap Liar

Magetan,ramahpublik.com– Polres Magetan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan aksi balap liar yang marak terjadi di area Twin Road Sukomoro, Magetan. Menanggapi kekhawatiran dan keluhan masyarakat, Satuan Samapta Polres Magetan menempatkan unit Mobil 801 Sabhara di lokasi tersebut untuk berjaga dan mengantisipasi potensi balap liar yang sering terjadi pada malam hari.

Kasat Samapta Polres Magetan, AKP Agus Budi Witarno, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Mobil 801 Sabhara ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar Twin Road Sukomoro.

“Kami menempatkan personel bersama Mobil Patroli 801 Sabhara di titik rawan ini sebagai langkah preventif agar aksi balap liar dapat dicegah lebih dini. Kami tidak ingin adanya korban atau gangguan kenyamanan yang dapat meresahkan warga,” ujar AKP Agus.

Langkah antisipatif ini juga didukung dengan patroli berkala yang dilakukan oleh petugas di sekeliling Twin Road Sukomoro, terutama di jam-jam rawan. Selain untuk menghalau aksi balap liar, patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi lalu lintas agar tetap lancar dan terkendali.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di malam hari, agar keamanan dan ketertiban di kawasan ini tetap terjaga,” tambah AKP Agus.

Kehadiran Mobil patroli 801 Sabhara di Twin Road Sukomoro mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan aman. Warga berharap, dengan adanya kehadiran petugas yang selalu siap siaga, pelaku balap liar akan berpikir ulang sebelum beraksi. Menurut pantauan petugas, kawasan ini memang kerap menjadi pilihan para remaja untuk melakukan aksi balap liar karena kondisi jalannya yang lurus dan sepi.

Kasat Samapta juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak melakukan balap liar. Kegiatan ini sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami sarankan untuk menyalurkan hobi balap di tempat yang aman dan sesuai peraturan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, AKP Agus berharap agar masyarakat Magetan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya. Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda akan dilakukannya balap liar di kawasan Twin Road Sukomoro atau tempat lainnya.

“Kami butuh partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Magetan. Dengan bekerja sama, kita bisa mencegah balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (Kurnia)