KOTA MADIUN, Ramah Publik. com – Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. memimpin pelaksanaan sosialisasi DIPA RKA-KL TA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Gedung Sunaryo Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (4/1/2023).
Data yang diperoleh dari Bagian Perencanaan terdapat pengurangan anggaran dari Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana, sebagai berikut :
• Penindakan Tindak Pidana Umum.
• Penindakan Tindak Pidana Narkoba.
• Penindakan Tindak Pidana Korupsi.
• Penindakan Tindak Pidanan Lalu Lintas.
• Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri.
• Dukungan Manajemen dan Teknik Sarpras.
Dengan perbandingan untuk Tahun 2022 sejumlah Rp.4.258.361.000, – untuk Tahun 2023 turun menjadi Rp. 3.353.170.000,-.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono yang didampingi oleh Kabagren Kompol Suprayogi menyampaikan penyerapan DIPA Polres Madiun Kota dan Polsek Jajaran Tahun 2023, agar masing-masing Pengguna anggaran segera membuat perencanaan.
“Masing-masing satuan unit kerja baik di Polres maupun di Polsek Jajaran membuat Perencanaan penggunaan anggaran yang dibuat dalam Rencana Penyerapan Dana (RPD) setiap bulannya untuk Tahun 2023,” kata AKBP Suryono.
Perlu diketahui bahwa anggaran Polres Madiun Kota untuk tahun 2023 turun sekitar 1 Milyard khususnya program penyidikan dan sarpras, “Jelas AKBP Suryono.
” Pesan saya pergunakan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang ada dan buat pertanggungjawaban dengan sebenar-benarnya sesuai ketentuan yang ada, “pungkasnya. (Adi).