NGAWI, Ramah publik. Com-Bertempat di pendopo Wedya Graha, Polres Ngawi bersama P3AKB kabupaten menggelar Bimbingan Teknis Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kamis (15/12/2022) siang.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat penanganan tepat.
Anak merupakan masa depan bangsa.
Jangan sampai salah penanganan, ini yang membuat Polres Ngawi mengadakan bergandengan tangan dengan Pemda dan Instansi terkait mengadakan kegiatan ini.
“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama yang harus mendapat penanganan tepat, karena anak merupakan masa depan bangsa,” ucap Dian ketika dikonfirmasi.
Polres Ngawi jajaran Polda Jatim yang menjadi narasumber adalah Kanit PPA Satreskrim Ipda Ambar dengan materinya penegakkan hukum.
“Benar, narasumber dari Polres adalah Ipda Ambar, dengan materinya penegakan hukum. Di mana tujuannya agar para Satgas yang ada di Ngawi bisa mensosialisasikan ke masyarakat, demi menjaga anak-anak,” ucap Ipda Dian
Anak-anak kedepan akan menjadi pemimpin bangsa. Sehingga dengan cinta kasih yang luar biasa kelak akan menjadi pemimpin yang hebat.
“Diharapkan anak-anak Indonesia kelak menjadi pemimpin bangsa yang luar biasa dan membanggakan,” tutup Dian
Kegiatan tersebut dilaksanakan mendasar pada Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor : 188/363/404.101.2/B/2002 tanggal 19 Oktober 2022 tentang Pembentukan Satgas Terpadu Masalah Perempuan dan Anak di Kab. Ngawi dan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor: 188/368/404.101.2/B/2002 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di Kab. Ngawi.
Bimbingan teknis dibuka oleh Kepala Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dr. Aning yang diikuti oleh satuan tugas yang ada di Ngawi, diantaranya Satgas Penggerak PKK, Dinas sosial, Kejaksaan, Kodim, Dinas Kesehatan, Penyandang Disabilitas Kabupaten Ngawi.(Adi)