Polisi Bersama Basarnas Berhasil Identifikasi dan Temukan Korban Hanyut di Ngawi

Polisi Bersama Basarnas Berhasil Identifikasi dan Temukan Korban Hanyut di Ngawi

NGAWI, Ramah Publik. com – Polres Ngawi Polda Jatim bersama Inafis dan Basarnas Kabupaten Ngawi melakukan pencarian seorang laki-laki yang tenggelam di sungai, pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 09.00 WIB

Pencarian selama hampir 1,5 (satu setengah jam) tersebut membawa hasil. Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB, diduga korban terseret arus sungai sejauh 10 (sepuluh) kilometer dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban dinyatakan hilang di sungai Kukur Kecamatan Kwadungan.

Tepatnya ditemukan korban adalah di sungai Madiun belakang taman Candi Desa Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa korban yang hilang sejak Selasa (25/4/2023) dan baru dilaporkan keluarganya pada Rabu (26/4/2023), akhirnya ditemukan di sungai Madiun dan teridentifikasi bernama

Maksum (73) dengan alamat RT 02 RW 02 Dusun/Desa Kendung Kecamatan Kwadungan.

“Korban yang dinyatakan hilang dan hanyut terbawa arus sungai sudah teridentifikasi bernama Maksum usia 73 tahun, warga Desa Kendung, Kwadungan,” ungkap AKBP Dwiasi ketika dikonfirmasi Rabu (26/4/2023) siang

Menurut Kapolres Ngawi, upaya pencarian yang dilakukan oleh jajaran Polres Ngawi bersama Basarnas juga pemeriksaan dari Inafis dan pihak RSUD Dr. Soeroto Ngawi telah membuahkan hasil. Saat dilakukan pengecekan ke TKP penemuan mayat dan dilakukan visum, ternyata benar bahwa mayat/jenazah tersebut merupakan korban bernama Maksum yang dinyatakan hilang oleh keluarganya.

“Dimana korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal, dengan jarak 10 (sepuluh) km dari lokasi kejadian dan sudah diantar ke keluarganya,” ujar AKBP Dwiasi.

Sebagai informasi, korban sering pergi ke sawah yang letaknya dekat dengan sungai. Keluarga korban sudah menerima kenyataan bahwa korban meninggal karena tenggelam di sungai adalah musibah, dengan membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban dan memohon hanya untuk dilakukan pemeriksaan luar jenazah yang diketahui pihak pihak terkait.

Untuk diketahui bahwa hasil pemeriksaan luar oleh dr. Thathit T.S M.H.Sp F.M., menunjukan bahwa meninggalnya korban karena MD laka air di sungai kukur Ds. Kendung Kec. Kwadungan Kab. Ngawi. Meninggal karena kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban, namun terdapat berupa luka lecet terbuka kepala, tangan dan kaki karena jatuh dan terbawa aliran sungai hanyut. (Adi)