Polisi Amankan Pria Pukul Pemotor Menggunakan Gitar Saat Mudik Lebaran di Malang

Polisi Amankan Pria Pukul Pemotor Menggunakan Gitar Saat Mudik Lebaran di Malang

MALANG, Ramahpublik. Com- Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan kepada sejumlah pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Depan Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (13/4/2024).

Video pemukulan tersebut menjadi viral dan tersebar di berbagai kanal media sosial usai salah seorang pengendara yang melintas mengunggah kejadian tersebut ke dunia maya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan identitas pria tersebut diketahui berinisial SG (52), warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pria lanjut usia tersebut diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (14/4) dini hari.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan identifikasi melalui video yang beredar di media sosial,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (14/4).

Kasihumas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pihaknya melakukan patroli media sosial untuk mendukung Operasi ketupat Semeru 2024 pada musim mudik lebaran 2024.

Saat itu diketahui terdapat video pemukulan oleh seorang pria menggunakan sebuah gitar kepada dua orang perempuan yang melintas di wilayah Kecamatan Pakisaji.

Dalam video yang beredar, nampak salah satu penumpang perempuan sampai turun dari sepeda motor hingga menangis akibat pukulan yang dilayangkan pelaku.

Perempuan tersebut mengaku dipukul menggunakan gitar mengenai anggota badan korban tanpa alasan yang jelas.

“Usai menerima aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.

Pelaku SG akhirnya dapat diamankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Sebuah alat musik gitar yang dipakai sebagai sarana melakukan pemukulan juga turut dibawa ke Mapolsek Pakisaji guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku SG pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada pertengahan tahun 2023.

Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh salah keluarga SG yang turut dimintai keterangan.

Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup menggelandang di jalanan.

Keluarga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.

“Terduga pelaku SG ini sempat mendapatkan perawatan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, sekitar bulan Mei tahun 2023 lalu,” imbuhnya.

Ipda Dicka menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pakisaji.

“Masih dilakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan kelanjutannya,” tutupnya. (Red)