KOTA MALANG, Ramah publik. Com– Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan 2 unit Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota,Rabu (24/7/2024).
EMH merupakan alat khusus dan perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Pengoperasian EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak secara mobile ke wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran dan tidak terjangkau oleh kamera ETLE Statis yang telah terpasang di beberapa traffic light di Kota Malang.
Berbentuk smartphone yang mudah dibawa ke mana saja, EMH memungkinkan petugas untuk merekam foto kendaraan pelanggar.
Data kendaraan dan pelanggarannya secara otomatis tercatat dan diproses di aplikasi Dashboard ETLE Nasional untuk mendapatkan validasi pelanggarannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa EMH menawarkan beberapa keunggulan, termasuk fleksibilitas dan kemudahan penggunaan yang lebih cepat saat dibutuhkan.
“Perangkat EMH ini memudahkan petugas kepolisian, khususnya anggota Satlantas, dalam memproses penindakan,” ujar Kombes Pol Komarudin di Polresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).
EMH terhubung langsung dengan pusat komando, sehingga data pelanggaran dapat langsung terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.
Petugas operator EMH dapat berpatroli ke mana saja dan kapan saja, bahkan di tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh kendaraan Satlantas lainnya.
“Dengan adanya EMH, personel Satlantas Polresta Malang Kota tidak lagi perlu menyetop atau memberhentikan pelanggar untuk memberikan surat tilang,”terang Kombes Pol Komarudin.
Pengendara yang melanggar akan secara otomatis tertangkap kamera ETLE Mobile Handheld dan datanya akan diverifikasi terlebih dahulu di posko back office ETLE.
“Setelah petugas berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilangnya akan dikirim melalui PT Pos Indonesia ke alamat yang tercantum di STNK kendaraan yang melanggar lalu lintas,” jelas Kombes Pol Komarudin.
Peluncuran EMH bertujuan untuk mendorong pengendara agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas.
Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya perangkat EMH, kami mengajak pengendara untuk lebih disiplin dan patuh berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Dirlantas Polda Jatim ini menambahkan bahwa peluncuran EMH di Malang merupakan yang pertama di tingkat nasional dan akan segera dilaporkan kepada Kakorlantas Polri.
“Inovasi ini membutuhkan kolaborasi dengan instansi terkait,” tambah Kombes Pol Komarudin.
Ia juga mengatakan akan meresmikan Mahameru Lantas, mengingat Malang Kota menduduki peringkat pertama untuk integrasi kamera CCTV dengan Dishub, dengan pertumbuhan 1 juta kendaraan tiap tahun.
Kombes Pol Komarudin mengapresiasi dukungan Kapolresta Malang Kota dan Pj. Walikota Malang atas support dan inovasi yang telah diluncurkan.
“Dengan kesiapan meluncurkan ETLE Mobile Handheld ini, berarti kita siap mendisiplinkan pengendara dan mencegah fatalitas korban kecelakaan,” tegas Kombes Pol Komarudin.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto berharap, dengan adanya EMH ini Masyarakat dapat lebih membudayakan tertib termasuk tertib lalulintas.
Kombes Budi Hermanto juga berharap, dengan tertib berlalulintas maka angka kecelakaan di wilayah Kota Malang dapat diminimalisir.
“Banyak kecelakaan yang selalu diawali dengan pelanggaran dan ketidak tertiban pengendara,”ujar Kombes Budi Hermanto.
Dengan diluncurkannya EMH ini lanjut Kombes Budi Hermanto, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh dalam berlalu lintas, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan di jalan raya. (Red)