Magetan, Ramahpublik. Com-Dr. M.Nur Hidayat CN, ST, MMT Kepala Desa Simbatan bersama Sekretaris Desa Fery Grahanda dan Kaur Keuangan Andri dan seluruh perangkat Desa bersama Warga Desa Simbatan Kuras Situs Bersejarah Petirtaan Dewi Sri Momen langka setahun sekali, situs bersejarah Petirtaan Dewi Sri yang berada di Desa Simbatan Kecamatan Nguntonadi Kabupaten Magetan dikuras airnya, Jumat pahing (19/7/2024).
Dr. M.Nur Hidayat CN, ST, MMT Kepala Desa Simbatan didampingi Sekretaris Desa Fery Grahanda mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka bersih desa pada Bulan Jawa Suro tepatnya di hari Jumat Pahing. “Pengurasan ini merupakan bentuk melestarikan peninggalan nenek moyang,” katanya.
Sebelumnya warga Desa Simbatan telah melakukan slametan malam tirakatan dan tradisi penyembelihan hewan. Setelahnya, Petirtaan Dewi Sri dilakukan pengurasan dan pembersihan pada bagian-bagian situs tersebut, hingga prosesi penangkapan ikan. Rencananya, untuk acara inti setelah Salat Jumat, ikan kutuk atau gabus yang telah diambil tadi akan dilakukan tradisi penarian ikan yang biasa disebut Tari Ikan Khutuk. “Tradisi penarian ikan diiringi gamelan dan waranggono. Biasanya masyarakat banyak yang berbondong-bondong memberi makanan berupa beras kuning dicampur dengan bunga untuk menghormati arwah yang menjelma menjadi ikan yaitu abdi dalem.
Usai dikuras, tampak situs petirtaan hingga lantai dasar, dimana di dalamnya terdapat Patung Dewi Sri, Kala, dan 12 Jaladwara (pancuran) yang mengeluarkan air dari saluran. Sementara itu, masih di tempat yang sama, Pegiat Budaya Kemendikbud Ditjen Kebudayaan Disparbud Magetan, Abdul Rohman menyebut, Petirtaan Dewi Sri sudah masuk inventarisasi Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Trowulan dan data kabupaten setempat sejak tahun 1993. Namun, statusnya masih berupa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), lantaran masih terdapat prosedur yang belum bisa dipenuhi sebagai cagar budaya. “Semua situs mempunyai nilai histis masing-masing, akan tetapi perlu digarisbawahi Petirtaan Dewi Sri merupakan satu-satunya situs di Magetan yang terawat dan berhasil dieskavasi oleh BPK Trowulan,” Terangnya.
Acara bersih Desa “Joget Ikan Khutuk (Gabus) ” Dihadiri Camat nguntoronadi Fisco Yudha Arista, Forkopimcam Nguntoronadi dan seluruh masyarakat Desa Simbatan ataupun wisatawan.
Dr. M.Nur Hidayat CN, ST, MMT Kepala Desa Simbatan didampingi Sekretaris Desa Simbatan Fery Grahanda menambahkan,” festifal Dewi Sri diadakan seminggu tiap Bulan Muharram dihari jumat pahing berlokasi di Dusun Simbatan wetan ada pertirtaan candi dibawah mata air dan diadakan joget ikan kutuk,
filosofi ikan kutuk dari abdi dalem menjelma ikan kutuk dan di bulan suro (Muharram) pentirtaan Dewi Sri dikuras untuk diambil ikan kutuk unuk dijogetkan turun temurun dengan
Pelaku kesenian, Sebelum covid -19 dihadiri Forkopimda dan dinas DPMD provinsi jatim seperti Pak Arya berkunjung di Desa Simbatan,
Untuk UMKM dibukakan lapak dalam taman untuk masyarakat di Pentirtaan dewi Sri yang ingin bergabung memasarkan produknya, ditarik retribusi untuk seminggu , bersih Desa juga melibatkan pelaku karang taruna dan anak disabilitas, ”
Produk unggulan Desa Simbatan diantaranya batik ciprat dan tahun 2023 pernah mendapat undangan dari surabaya untuk memamerkan batik ciprat di pakuwon mall , perwakilan kabupaten Magetan menunjuk 2 Desa , salah satunya Desa Simbatan mewakili dengan membawa produk unggulan Desa Simbatan yaitu batik ciprat, krupuk puli, produksi Golok pisau yang dikelola kelompok sadar wisata yang telah memaafkan penjualan ke kancah nasional, dengan adanya event Bersih Desa “Joget Ikan Gabus (Khutuk) dapat memancing PAD (Pendapatan Asli Desa) melalui event festival bersih Desa dimulai tahun 2016 festival Dewi Sri sampai tahun 2019 , dengan terkendala adanya covid-19 tahun 2020 vakum, baru tahun 2023 dan 2024 ini diadakan festival kembali, setiap jumat pahing bulan suro (Muharram) ,
Pentirtaan Dewi Sri berada di Desa Simbatan Wetan RT. 1, RW. 1 wisatawan pelaku seni menjadi potensi seni di Desa Simbatan yaitu batik ciprat dan golok berlokasi di Dusun Simbatan Wetan dekat dengan kantor Desa yang memesan, bisa memesan dari perangkat desa Simbatan, ” pungkasnya.(Kurnia)