Ngawi, Ramahpublik. com-Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Kepala Desa Karanggupito Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi Bambang Suryo Seputro,SE,MM Didampingi Sekretaris Desa Sri Wahyuni dan Seluruh perangkat desa menyerahkan bantuan pangan berupa beras 10 kg tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 485 KPM kepada masyarakat.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram adalah Warga Negara Indonesia adalah Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.Masuk dalam kategori masyarakat miskin.Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Kepala Desa Karanggupito Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi Bambang Suryo Seputro,SE,MM didampingi Skedes Sri Wahyuni mengonfirmasi ,” bahwa penerima manfaat sudah menerima bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret tahap 3 ini serta mengumumkan bahwa distribusi akan berlanjut untuk tiga bulan berikutnya.
Berharap bantuannya beras 10 Kg ini bisa dilanjutkan lebih berkembang lagi biar membantu masyarakat yang kurang mampu pengaruh kenaikan harga beras di lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Terkait bekerjasama dengan Bulog untuk memastikan stok beras di Gudang Bulog memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat kabupaten Ngawi apalagi dengan kenaikan harga beras
Antara Rp. 14.500-Rp.16.000 sehingga masyarakat miskin merasa keberatan membeli beras, dengan bantuan pangan, bansos beras bekerja sama dengan Bulog Ngawi ini semoga dapat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokoknya sehingga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tinggal melengkapi untuk kebutuhan pendampingnya.
Kepala Desa Karanggupito Kecamatan Kendal Kabupaten ngawi Bambang Suryo Seputro,SE,MM didampingi Sekdes sri Wahyuni menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat. Kades Mengonfirmasi bahwa penerima manfaat sudah menerima bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret ini Penyaluran Bantuan pangan Tahap 3 , Rabu (27/3/2024) dengan jumlah KPM 485 serta mengumumkan bahwa distribusi akan berlanjut untuk tiga bulan berikutnya.
Bantuan yang berupa beras sebesar 10 kg yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Pemerintah Desa masing-masing terutama Desa Karanggupito ini , yang mana bantuan tersebut adalah sebagai tambahan bagi warga penerima bantuan yang berupa PKH, BPNT dan BST.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa Beras 10 kg ini dari kementerian sosial pada tahun 2024 melalui Pemerintah Desa masing-masing untuk tambahan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) juga untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Pungkas Kades Karanggupito Bambang Suryo Seputro, SE, MM. (Adi kurnia/Adv)