Ngawi,Ramahpublik.com -Kamis, ( 23/11/ 2023) PPL se-Kabupaten Ngawi dan perwakilan petani di Ngawi mendapat undangan ke Kabupaten Tuban dalam rangka Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani wilayah Jawa Timur dan Dukungan Penyuluh dan Petani dalam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung yang bertempat di Graha Sandiya.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, Kepala BPPSDMP, Direktur Tanaman Pangan, Direktur Alat Mesin Pertanian, beserta jajaran lingkup Kementerian Pertanian, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Anggota Komisi 6 DPR RI, Anggota Ombudsman RI, Dirut Pupuk Indonesia Holding Company, Wadirut PT Petrokimia Gresik, Bupati Tuban, Kepala DKPPP Kabupaten Tuban, dan PPL sewilayah Provinsi Jawa Timur serta perwakilan petani.
Rangkaian acara dimulai dengan pelatihan teknis “Gerakan Tani Pro Organik” oleh ketua kelompok P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) Tani Makmur, Kholifah, yang berasal dari Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Bu Kholifah merupakan petani milenial yang bergerak di bidang pertanian ramah lingkungan dengan cara mengelola budidaya ramah lingkungan, melatih petani dalam proses pembuatan agens hayati baik bakteri, jamur, dan parasitoid. Yang diharapkan petani dapat menggunakan pestisida nabati dan dapat mengurangi pupuk kimia.
Selanjutnya sambutan dari dari Kepala BPPSDMP Kementrian Pertanian, Prof. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr, dilanjutkan oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si menyampaikan informasi mengenai desa Mandiri di Jawa Timur dan tingkat produktivitas padi di Jawa Timur. Setelah itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pun ikut menyampaikan secara langsung kepada Menteri Pertanian agar mekanisme dalam penebusan pupuk subsidi dipermudah, misalnya penebusan cukup dengan menggunakan KTP. Pak Yeka juga mendukung dan mendorong aspirasi penyuluh dan tupoksinya langsung ke Menteri Pertanian.
Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Bapak Andi Amran Sulaiman. Mendasar banyaknya keluhan dari petani di Indonesia, khususnya petani Jawa Timur terkait pupuk subsidi baik secara regulasi maupun teknis penyaluran dan penebusan, Pak Amran menginstruksikan langsung kepada Ditjen PSP agar segera merevisi bahkan kalau perlu untuk mencabut Permentan No.10 tahun 2022 Peraturan Menteri Pertanian Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Guna mendukung dalam proses menginputan e-RDKK 2024 Menteri Pertanian memerintahkan langsung kepada Kepala BPPSDMP dan Kapusdatin untuk menambahkan kapasitas aplikasi Simluhtan sehingga tidak terjadi down server saat digunakan dan menganggarkan sebanyak 50M untuk mengatasi hal tersebut. Pak Amran juga berjanji akan menaikkan BOP penyuluh pertanian di Indonesia. Harapan Menteri Pertanian kedepan, petani semakin sejahtera, swasembada pangan tercapai.” Pungkasnya. (Adi kurnia/Adv)