Pak Bhabinkamtibmas Polsek Kwadungan Di Ngawi Mediasi Perkara Edit Foto Tidak Sesuai Fakta

Pak Bhabinkamtibmas di Ngawi Mediasi Perkara Edit Foto Tidak Sesuai Fakta

NGAWI , Ramah Publik. com – Mengedit foto boleh-boleh saja, tapi apabila menimbulkan kegaduhan dan menjadi fitnah serta tidak sesuai dengan kenyataannya bisa menjadi masalah.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu siswa SD di Kwadungan yang berinisial PA kelas 6 SD. Perbuatannya mengedit foto yang menimbulkan kericuhan tidak patut ditiru dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan yang biasa disebut problem solving oleh Polsek Kwadungan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim, Rabu (25/1/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian membenarkan adanya problem solving tersebut.

“Ya benar, problem solving telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Simo Polsek Kwadungan,” ujar Dian ketika dikonfirmasi.

Bermula pada Sabtu (21/1/2023), saat beberapa siswa SDN Simo menuju MI Tirak dengan maksud akan melaksanakan pertandingan sepakbola antar sekolah, namun pada saat sampai di MI Tirak di bubarkan oleh guru MI Tirak dengan bukti divideo dan difoto.

Ternyata hasil foto tersebut diedit oleh PA (12) dengan background berita online berjudul “DIDUGA SEORANG SISWA SD TAWURAN DAN BEBERAPA TELAH TERTANGKAP”

Selanjutnya pada Selasa, (24/1/2023) foto yang telah diedit tersebut diketahui oleh Sri Handayani, orang tua dari anak HS kelas 6, yang selanjutnya datang ke kantor desa bersama 2 orang wali murid lainnya untuk klarifikasi atas gambar tersebut .

Berdasarkan pengaduan tersebut, Kapolsek  Kwadungan AKP Sunarjati, S.H., memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Simo Aipda Donni M untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SDN Simo dan memanggil beberapa siswa untuk klarifikasi atas beredarnya gambar tersebut. Didapatkan pengakuan dari salah satu siswi kelas 6 atas nama PA bahwa foto tersebut hasil editannya.

“Alhamdulillah setelah dilakukan pendekatan, PA siswa kelas 6 SD mengaku bahwa dia yang mengedit foto tersebut,” kata Aipda Donni saat dijumpai di lokasi.

Dengan adanya pengakuan dari anak PA maka Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Simo Sertu Edi Siswanto serta Kepala Sekolah SDN Simo Marni dan orang tua dari siswa yang terlibat melaksanakan mediasi pada hari Rabu (25/1/2023) pukul 09.00 WIB di SDN Simo

Adapun hasil dari mediasi yang dituangkan dalam surat pernyataan adalah orang tua PA yang bernama Pardi telah meminta maaf kepada 7 (tujuh) orang tua atau wali murid yang anaknya ada dalam foto tersebut, dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Disaksikan Bhabin, Babinsa dan pihak sekolah juga orang tua siswa yang terlibat, akhirnya masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjut Donni

Ke tujuh wali murid menerima permintaan maaf Pardi dan anaknya, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mendapatkan mufakat. Aipda Donni juga berpesan agar para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya dalam bermain gadget dan memberikan edukasi bahayanya menyebarkan berita bohong.

“Kami juga berpesan agar hati-hati bila edit ataupun posting foto yang tidak sesuai dengan kenyataan. Orang tua juga kami imbau untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya bila bermain gadget karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari dan rugi sendiri bila menyebarkan hoax atau berita bohong,” tutup Donni.

Dengan problem solving maka terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Sekolah serta wali murid.(Adi)