Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Apel Bersama Satgas Anti Money Politic

Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Apel Bersama Satgas Anti Money Politic

NGAWI,Ramahpublik.com-Demi menjaga situasi dan kondisi yang kondusif pada Pilkada 2024, maka Polres Ngawi Polda Jatim bersama dengan Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) mengadakan apel bersama yang tergabung dalam Satgas Anti Money Politic, pada Kamis (21/11/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk harmonisasi, meminimalisir pelanggaran dan pencegahan tindak pidana khususnya money politic dalam Pilkada di wilayah Kab. Ngawi

“Saya berharap anggota yang tergabung dalam Satgas money politic ini dapat berkoordinasi, berkolaborasi dengan Sentra Gakkumdu,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya saat memimpin apel bersama, di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi.

Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kejaksaan dan Penyidik Kepolisian.

Pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dalam setiap tahapannya mempunyai potensi kerawanan terjadinya tindak pidana Pilkada baik tahap kampanye, masa tenang dan masa pungut suara khususnya pada tahap rekapitulasi.

“Saya tekankan pelaksanaan tugas agar dilaksanakan semaksimal mungkin, tidak mengedepankan ego sektoral, sesuaikan dengan tugas pokok, fungsi, peran dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, didampingi Kajari Ngawi Susanto Gani, S.H., Ketua Bawaslu Yohannes Pradana Vidya Kusdanarko, S.H., dan Ketua KPU Samsu Mustakim.

Di akhir sambutannya, Kapolres Ngawi berharap semoga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Sukses penyelenggaraan dan sukses pengamanannya. (kurnia)