NGAWI, Ramah publik. com-Bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Polda Jatim bulan Februari 2024, yang dilaksanakan di Hotel Ketapang Indah Jalan Gatot Subroto No Km. 6, Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Polres Ngawi menerima piagam penghargaan.
Piagam penghargaan yang diterima Polres Ngawi adalah dengan kategori “Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., kepada Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, pada Senin (5/3/2024)
“Alhamdulillah, untuk kategori ini, Polres Ngawi mendapat nilai yang masuk dalam zona hijau dengan kategori Kualitas Tinggi,” ucap Argo sarapan akrab Kapolres Ngawi sesaat setelah menerima piagam.
Pencapaian ini tak lepas dari komitmen, kerjasama dan dedikasi semua pihak yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dari personel Polres Ngawi yang akan menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Argowiyono berharap, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi semua personel Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
“Penghargaan ini tak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Ngawi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di masa mendatang,” pungkas Kapolres Ngawi.
Sebagai informasi, kegiatan anev diikuti oleh Pejabat utama Polda Jatim dan Kapolres jajaran. (Adi kurnia)