Magetan, Ramahpublik. com-Drs Suwata,Msi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Magetan Mengadakan Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Magetan, Senin (29/04/24).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magetan
Kepla Dikpora Magetan Drs Suwata,Msi menyampaikan dalam Perayaannya “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, terutama Kepada Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Jawa Timur beserta Tim yang selama ini telah memfasilitasi pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak khususnya di Kabupaten Magetan hingga terlaksananya kegiatan Panen Raya pada hari ini”.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak menekankan bahwa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik, diperlukan langkah-langkah strategi untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru selanjutnya, kebijakan Merdeka Belajar menjadi solusi untuk mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia dan untuk memulihkan krisis pembelajaran dalam upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebinekaan global”.
Selanjutnya, “Guru Penggerak berperan untuk menggerakan komunitas belajar rekan guru di sekolah dan wilayahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lainnya terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah dalam meningkatkan kwalitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran serta diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan untuk mewujudkan generasi unggul Indonesia dan hal ini sejalan dengan tag line “Magetan Bergerak Mantap”.
“Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar yang bermuara pada terciptanya Profil Pelajar Pancasila, untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 (enam) bulan, selanjutnya selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan”,
1. Pengembangan kompetensi dalam Lokakarya bersama selama 6 bulan,
2. Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid,
3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan,
4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak,
5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/praktik dari pengajar mentoring (pendamping) pendidikan guru penggerak,
6. Mendapatkan komunitas belajar baru, dan
7. Mendapatkan sertifikat pendidikan sebagai salah satu syarat untuk Menduduki Jabatan sebagai Kepala Sekolah.
“Saya ucapkan Selamat Kepada Bapak/ibu guru Pengajar Praktik dan Calon Guru Penggerak Angatan 9 Program Pendidikan Guru Penggerak Kabupaten Magetan pada masing-masing jenjang Satuan Pendidikan sebagai berikut:
– Peserta Jenjang SD ,
– Peserta Jenjang SLB
– Peserta Jenjang SMP
– Peserta Jenjang SMA
– Peserta Jenjang SMK
Selanjutnya, “Saya sangat berharap sekali Kepada Bapak/Ibu Guru yang telah mengikuti program Pendidikan guru penggerak ini dan secara tidak langsung telah mengikrarkan diri menjadi agen perubahan untuk membawa transformasi pendidikan ke arah yang lebih baik sesuai dengan tujuan dan harapan kita bersama agar dapat mengimplementasikan Praktik baik yang telah diperoleh selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak ini dalam bentuk Program-program yang berpihak kepada siswa”.pungkas Drs Suwata, Msi Ka Dikpora Magetan.(Kurnia/Adv)