Lestarikan Hutan, Polres Ngawi dan Perhutani Tandatangani Kerjasama

 

NGAWI, Ramah publik.com– Bertempat di ruang Tectona Perhutani Jl. Yos Sudarso Nomor 10 Ngawi, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Ngawi dengan Kepolisian Resor Ngawi tentang peningkatan pengamanan dan perlindungan hutan wilayah Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Ngawi, Jumat (4/11/2022)

 

Perjanjian kerja sama antara Administratur/KKPH Ngawi Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan Kepolisian Resor Ngawi tersebut dihadiri Kapolres dan Administratur/KKPH Ngawi juga para Perwira utama dan Kapolsek jajaran Polres serta para sinder Perhutani Ngawi

 

Dalam sambutannya Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini sangat berarti dan berguna untuk ke depannya dalam melindungi dan menjaga kelestarian hutan.

 

“MOU ini sangat berarti dan mari coba kita kembangkan ke depannya, agar hutan tetap terjaga dan terlindungi,” ujar AKBP Dwiasi

 

“Sekitar 35 ribu hektar hutan yang ada yang di Ngawi perlu diamankan dan dilindungi, sehingga tetap terjaga. Dengan keterbatasan yang dimiliki oleh Polres dan Perhutani, bila dijadikan satu akan menghasilkan kelebihan sehingga terjadi guyup rukun seduluran selawase,” lanjut Kapolres Ngawi.

 

Sedang Ir. Tulus Budyadi, M.M., selaku Administratur Perum Perhutani/KKPN Ngawi mengharapkan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini semoga menjadi pedoman dalam rangka melindungi hutan dengan tujuan lebih meningkatkan koordinasi, sinergitas antar Perhutani dengan Polres Ngawi.

 

“Tujuan penandatangan kerjasama ini agar lebih meningkatkan koordinasi, sinergitas antar Perhutani dan Polres, juga dalam rangka pembinaan anggota Polhut dan perlindungan hutan yang menjadi tanggung jawab Perhutani bisa lebih terjaga,” jelas Tulus yang akrab dipanggil Samino.

 

Tujuan dari kerjasama tersebut adalah yang pertama meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka perlindungan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Ngawi. Tujuan yang kedua adalah terwujudnya profesionalisme petugas dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di pihak pertama serta terlaksananya seluruh kebijakan di Bidang Keamanan Hutan.(Adi)