Ketua DPRD Magetan Bersama Wakil Bupati Tetapkan Perda Tentang perlindungan guru Non ASN 

Ketua DPRD Magetan Bersama Wakil Bupati Tetapkan Perda Tentang perlindungan guru Non ASN

Magetan, Ramah Publik. com –H. Sujatno, SE, MM Ketua DPRD Magetan Bersama Wakil Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, MPd Tetapkan Perda Tentang Perlindungan Guru, Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non ASN Pada Satuan Pendidikan  Dasar

Guna meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan dunia, tentu diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering mengalami permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, kesejahteraan dan HAKI.

H. Sujatno,SE,MM Ketua DPRD Magetan Bersama Wakil bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, MPd membahas Raperda tentang Perlindungan Guru, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Sekolah Negeri Satuan Pendidikan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, Rabu (12/4/2023) lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.

“Pada kesempatan yang bagus ini gabungan Komisi A dan merekomendasikan agar raperda tersebut dapat dilakukan pengambilan keputusan dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Magetan,” terang Jamaluddin Malik, Juru Bicara Gabungan Komisi A dan D.

Bupati Magetan Dr. Drs. H Suprawoto, SH, Msi dalam pendapatnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti,MPd menerangkan, ” pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa telah dilakukan beberapa penyempurnaan mengenai redaksional maupun materi muatannya. “Berdasarkan hasil pembahasan antara gabungan komisi A dan D DPRD dengan tim pembahasan raperda pemerintah daerah serta hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur,” ungkap Wakil Bupati.

“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD dan permintaan personil DPRD telah menyetujuinya raperda dalam rapat paripurna siang hari ini,” tutupnya.

Hadir dalam paripurna kali ini Wakil Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, MPd , Ketua DPRD H. Sujatno, SE, MM beserta personil DPRD Magetan, Forkopimda Magetan, Ir. hergunadi Sekda Magetan, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, perwakilan tenaga pendidik non ASN Magetan dan Insan pers.”Pungkasnya.(Adi Kurnia/Adv)