Magetan, Ramah Publik. com-Dalam mengoptimalisasi pelayanan publik terpadu di Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan gebyar pelayanan pada, Rabu (23/11) bertempat di Kantor Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Dihadiri Bupati Magetan H. Dr. Drs. Suprawoto, SH, Msi , Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si.dan Camat Bendo Verawati Setyoningrum, S.STP,M.Si.
“Bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Magetan dengan sasaran ditujukan kepada pelaku dan tenaga kesehatan,” terang Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si.
Pun diantaranya pelayanan yang maksud dalam kegiatan ini meliputi pelayanan nomor induk berusaha, PIRT dan juga pelayanan lainnya yang tentunya semua dilaksanakan untuk memberikan pelayanan maksimal dan kemudahan bagi masyarakat sekitar melalui optimalisasi Pelayanan Perizinan Keliling (Pepeling).
Bupati Magetan yang hadir membuka gebyar pelayanan mengungkapkan jika ini merupakan bentuk upaya Pemerintah dalam mempermudah layanan perizinan.
“Kami akan terus berupaya menyelesaikan masalah ini (terkait perizinan), Magetan sudah banyak masalah jangan ‘nambahi’ masalah, sebagai pejabat publik mari kita urai sedikit demi sedikit dan mampu mensejahterakan masyarakat,” tutur Bupati.
Hadir dalam kegiatan kali ini Bupati Magetan, Kepala DPMPTSP, OPD terkait, Forkopimca Bendo dan Kepala Desa di Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.Kegiatan gebyar pelayanan ini akan berlangsung sampai dengan besok, 24 November 2022 dan akan dilaksanakan setiap minggu 2x di Kecamatan-kecamatan serta pasar-pasar secara gratis.(Adi/Adv)