Magetan, Ramahpublik. com-Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH, SIK, MT, MIK, bersama Wakapolres Magetan Kompol Arie Taufan S.I.K., M.I.K., dan pejabat terkait, meninjau kesiapan peresmian layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan pada Rabu (20/3/2024).
Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik di Magetan.
“Layanan publik ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Magetan.
“Dengan adanya fasilitas ini di lokasi yang strategis, diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi mereka.” lanjut katanya
Peresmian layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magetan.
Manfaat Layanan Publik SKCK dan Samsat Corner, akan meringankan beban masyarakat, Masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor dan kependudukan di satu tempat, Proses administrasi menjadi lebih efisien, cepat dan mudah sehingga Masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima dan profesional.
Kadin (Kepala Dinas) Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Magetan, Ibu S. Condrowati S. Sos., M. Si., menyambut baik peresmian layanan publik ini.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Ibu Condrowati.
Dengan akan adanya layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magetan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal.(Adi kurnia)