Ngawi, Ramah Publik. com -Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Mohammad Sadli ST,Sekretaris Dinas Widya Decky Hariyono ST,MM dan Kepala Bidang Bina Marga Rachmat Fitrianto, ST adakan Pemeliharaan Jalan, Secara umum, pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Rachmat Fitrianto,ST menerangkan,”Pihaknya telah mengusulkan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jl. Pocol – Wonosari Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Yang Dikerjakan
Penyedia Jasa Oleh CV. Makmur Abadi dan Konsultan Pengawas CV Widya Stupa Konsultan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.077.980.228,89 (Delapan Milyar Tujuh Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Delapan koma Delapan Puluh Sembilan Rupiah)
Tanggal Kontrak ( 12/5/2023) Waktu Pelaksanaan : 150 Hari Kalender ,” Terang Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Rachmat Fitrianto, ST.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi
Mohammad Sadli ST Bersama Sekretaris Dinas Widya Decky Hariyono ST,MM mengatakan ,” Perbaikan belasan ruas jalan di Ngawi menelan anggaran hingga Rp.203.000.000.000 (Dua Ratus Tiga Milyar) , Ada tiga sumber dana untuk perbaikan jalan.
Dengan Rincian sebagai Berikut , Rp.66.000.000.000 (Enam Puluh Enam Milyar) dari Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Rp.38.000.000.000 (Tiga Puluh Delapan Milyar) dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sisanya dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari catatan Sadli, ada 10 perbaikan dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang menggunakan DAU, tiga proyek perbaikan jalan pakai DAK, dan empat perbaikan ruas jalan menggunakan anggaran sesuai Inpres 3/2023.
Untuk DAU (Dana Alokasi Umum) ini kan prioritasnya untuk konektivitas wilayah. Kalau DAK (Dana Alokais Khusus) dan Inpres 3/2023 ini merupakan tematik ya. Jadi, bisa jalan untuk keperluan ketahanan pangan dan pariwisata,” terang Mohammad Sadli ,ST, Senin (5/6/2023).
Pemeliharaan Jalan berkala yakni ruas Keniten-Pojok sepanjang 4,8 Km Kecamatan Geneng dan ruas Pocol-Wonosari Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi sepanjang 4,3 Km. Masing masing menelan anggaran senilai Rp.7.600.000.000 (Tujuh Milyar Enam Ratus Juta Rupiah) dan Rp 8.400.000.000 (Delapan Milyar Empat Ratus Juta Rupiah) dan akan diaspal.
Ini daftar ruas jalan yang bakal diperbaiki tahun 2023 menggunakan anggaran DAU dan DAK:
1. Rekonstruksi JI. Kedungprahu – Pangkur (II Paving),
2. Rekonstruksi JI. Mojo – Ploso Lor (I Rigid)
3. Rekonstruksi JI. Jatimulyo – Pandean Tahap I (I Rigid)
4. Rekonstruksi JI. Kendal – Sidorejo Lanjutan (I Rigid)
5. Rekonstruksi JI. Banyuurip – Gunungsari Lanjutan
6. Rekonstruksi JI. Walikukun – Kedunggudel (DAK) (I Aspal)
7. Rekonstruksi JI. Karangjati – Pilangkenceng (DAK) (I Rigid)
8. Rekonstruksi JI. Pitu – Ngancar (DAK) (I Rigid)
9. Peningkatan JI. Duwet – Gembol (II Rigid)
10. Peningkatan JI. Kasreman – Gunungsari (II Paving)
11. Peningkatan JI. Pandean – Sriwedari (II Rigid)
12. Peningkatan JI. Berjing- Tanjung (I Paving)
13. Rekonstruksi JI. Randusongo- Majasem (II Rigid)
Kemudian, berikut ruas jalan yang bakal diperbaiki menggunakan anggaran sesuai Inpres 3/2023 :
1. Rekonstruksi JI. Sidowayah-Kedunggalar
2. Rekonstruksi JI. Kedunggalar-Jatigembol
3. Pemeliharaan Berkala JI. Kayut-Widodaren
4. Pemeliharaan Berkala JI. Randusongo-Majasem
Untuk proyek bersumber Inpres 3/2023, pihaknya mengajukan Rp.300.000.000 .000 (Tiga Ratus Milyar) namun baru terverifikasi Rp 66.000.000 .000 (Enam Puluh Enam Milyar) dengan empat ruas jalan di atas. Pemkab Ngawi bisa dapat Rp.150.000.000.000 (Seratus Lima Puluh Milyar) dari Inpres sehingga kemungkinan jalan yang diperbaiki bakal bertambah.
“Kalau Inpres ini yang melelang langsung dari pusat sehingga nanti yang bertanggung jawab adalah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BNPJN)
Kepala Dinas PUPR Mohammad Sadli ST didampingi Sekretaris Dinas Widya Decky Hariyono ST,MM menambahkan,”
Pemeliharaan berkala jalan adalah kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.
Kepala Desa Wonosari Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Hartanto, “Secara umum, pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat karena akses Jalan halus dan tidak berlubang dan menguntungkan bagi para petani dan pedagang.Pungkasnya.(Adi Kurnia/Adv)